Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memicu Polemik Jalur Zonasi Dikurangi

Bali Tribune / Jalur zonasi yang memicu polemic setiap PPBD kini akan dikurangi koutanya

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) pada awal tahun pelajaran 2019/2020 yang sempat menuai polemic di masyarakat, kini PPDB tahun ajaran 2020/2021 kuota jalur zonasi akan pangkas. Kouta jalur zonasi yang sebelumnya mendominasi PPDB akan dialihkan ke jalur lainnya.

Menjelang tahun pelajaran baru, kini mekanisme PPDB di Jembrana mulai dipersiapkan. Seperti yang akan diterapkan pada PPDB pada jenjang pendidikan dasar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Dikpora) Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi  Selasa (25/2) mengatakan pemerintah telah mengeluarkan regulasi teranyar untuk PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Yang menjadi acuan dalam PPDB mendatang adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permindikbud) Nomor 44 Tahun 2019.

Kendati sonasi masih termasuk salah satu jalur penerimaan siswa baru, namun diakuinya kuota yang mempergunakan jarak terdekat dari rumah siswa dengan sekolah tersebut akan dikurangi porsinya. Jika pada PPDB 2019/2020  kuota jalur zonasi yang awalnya mencapai 80 persen, pada PPDB 2020/2021 kuota jalur zonasi akan dikurangi 30 persen sehingga akan menjadi hanya 50 persen dari kouta penerimaan siswa baru di masing-masing SMP. Sedangkan sisanya akan diisi dari kouta jalur prestasi dan siswa kurang mampu.

Dalam kebijakan tersebut, dikatakannya jalur prestasi yang awalnya hanya ditetapkan 15 persen, akan ditambah menjadi 30 persen. “Sesuai aturan terbaru, ada 4 jalur PPDB. Yakni, jalur zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen,” ujarnya. Diharapkannya pola terbaru yang akan berlaku untuk PPDB yang akan berlangsung pertengahan tahun ini, bisa menjadi solusi terhadap polemik PPBD yang selama ini terjadi di awal tahun pelajaran.

Ia mengakui penerapan kuota jalur zonasi yang sangat besar pada PPDB sebelumnya memang banyak masyarakat yang merasa kecewa salah satunya lantaran penerimaan siswa baru tanpa mengadu prestasi. “Saya rasa ini, ribut-ribut PPDB yang kemarin, bisa diminimalisir. Karena kuota jalur prestasi disediakan lebih besar, dan satu sisi calon siswa baru di sekolah terdekat juga tetap terakomodir,” ungkapnya. Kendati sudah tidak lagi penentuan kelulusan berdasar nilai Ujian Nasional (UN), namun nilai UN menjadi salah satu syarat PPDB.

Menurutnya nilai hasil UN itu, bisa menjadi salah satu dasar penerimaan siswa melalui jalur prestasi. Selain nilai akademis, untuk jalur prestasi juga dibuka jalur prestasi non akademis sesuai kebutuhan sekolah.  “Nanti untuk jalur prestasi yang 30 persen itu, bisa dibuka berdasar rangkin nilai UN, prestasi akademik, serta non akademiki. Untuk pembagiannya, berapa-berapa persen dari 30 persen itu, tergantung masing-masing sekolah. Jika sekolah ingin menonjolkan non akademik, bisa saja diperbesar untuk yang non akademik,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan akan membahas dan mempersiapkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan teknis PPDB tahun ajaran 2020/2021 yang akan dibuka sekitar bulan Juni mendatang. Edaran tersebut juga salah satunya terkait wilayah zonasi masing-masing sekolah, khususnya TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab. “Nanti kami siapkan pemetaan zonasinya. Teknis-teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut. Apakah tetap menggunakan pembagian zonasi seperti tahun lalu atau bagaimana,” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

30 Perwakilan Honda Community Bali Ikuti Pelatihan Safety Riding Jelang Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) mengikuti Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026 yang akan digelar pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.