Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memicu Polemik Jalur Zonasi Dikurangi

Bali Tribune / Jalur zonasi yang memicu polemic setiap PPBD kini akan dikurangi koutanya

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) pada awal tahun pelajaran 2019/2020 yang sempat menuai polemic di masyarakat, kini PPDB tahun ajaran 2020/2021 kuota jalur zonasi akan pangkas. Kouta jalur zonasi yang sebelumnya mendominasi PPDB akan dialihkan ke jalur lainnya.

Menjelang tahun pelajaran baru, kini mekanisme PPDB di Jembrana mulai dipersiapkan. Seperti yang akan diterapkan pada PPDB pada jenjang pendidikan dasar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Dikpora) Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi  Selasa (25/2) mengatakan pemerintah telah mengeluarkan regulasi teranyar untuk PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Yang menjadi acuan dalam PPDB mendatang adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permindikbud) Nomor 44 Tahun 2019.

Kendati sonasi masih termasuk salah satu jalur penerimaan siswa baru, namun diakuinya kuota yang mempergunakan jarak terdekat dari rumah siswa dengan sekolah tersebut akan dikurangi porsinya. Jika pada PPDB 2019/2020  kuota jalur zonasi yang awalnya mencapai 80 persen, pada PPDB 2020/2021 kuota jalur zonasi akan dikurangi 30 persen sehingga akan menjadi hanya 50 persen dari kouta penerimaan siswa baru di masing-masing SMP. Sedangkan sisanya akan diisi dari kouta jalur prestasi dan siswa kurang mampu.

Dalam kebijakan tersebut, dikatakannya jalur prestasi yang awalnya hanya ditetapkan 15 persen, akan ditambah menjadi 30 persen. “Sesuai aturan terbaru, ada 4 jalur PPDB. Yakni, jalur zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen,” ujarnya. Diharapkannya pola terbaru yang akan berlaku untuk PPDB yang akan berlangsung pertengahan tahun ini, bisa menjadi solusi terhadap polemik PPBD yang selama ini terjadi di awal tahun pelajaran.

Ia mengakui penerapan kuota jalur zonasi yang sangat besar pada PPDB sebelumnya memang banyak masyarakat yang merasa kecewa salah satunya lantaran penerimaan siswa baru tanpa mengadu prestasi. “Saya rasa ini, ribut-ribut PPDB yang kemarin, bisa diminimalisir. Karena kuota jalur prestasi disediakan lebih besar, dan satu sisi calon siswa baru di sekolah terdekat juga tetap terakomodir,” ungkapnya. Kendati sudah tidak lagi penentuan kelulusan berdasar nilai Ujian Nasional (UN), namun nilai UN menjadi salah satu syarat PPDB.

Menurutnya nilai hasil UN itu, bisa menjadi salah satu dasar penerimaan siswa melalui jalur prestasi. Selain nilai akademis, untuk jalur prestasi juga dibuka jalur prestasi non akademis sesuai kebutuhan sekolah.  “Nanti untuk jalur prestasi yang 30 persen itu, bisa dibuka berdasar rangkin nilai UN, prestasi akademik, serta non akademiki. Untuk pembagiannya, berapa-berapa persen dari 30 persen itu, tergantung masing-masing sekolah. Jika sekolah ingin menonjolkan non akademik, bisa saja diperbesar untuk yang non akademik,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan akan membahas dan mempersiapkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan teknis PPDB tahun ajaran 2020/2021 yang akan dibuka sekitar bulan Juni mendatang. Edaran tersebut juga salah satunya terkait wilayah zonasi masing-masing sekolah, khususnya TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab. “Nanti kami siapkan pemetaan zonasinya. Teknis-teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut. Apakah tetap menggunakan pembagian zonasi seperti tahun lalu atau bagaimana,” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Sutjidra Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Jami Singaraja

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Agung Jami Singaraja, Senin (25/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Pastikan Pengerjaan Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Rendang Mendahului Target

balitribune.co.id I Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan keseriusan penuh dalam mempercepat pemerataan infrastruktur yang berkualitas di berbagai wilayah. Kamis (21/5/2026) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin langsung monitoring dan evaluasi tiga proyek rekonstruksi jalan kabupaten di Kecamatan Rendang guna memastikan hasil pengerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Gianyar Kekurangan Pasokan Kambing Kurban

balitribune.co.id I Gianyar - Kebutuhan kambing untuk hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Gianyar setiap tahunnya masih belum mampu dipenuhi dari peternak lokal. Akibatnya, pasokan kambing harus didatangkan dari sejumlah daerah lain seperti Jembrana, Klungkung, dan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Badung Dapat "Jatah" Bantuan Politik Rp5,27 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.

Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.