Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Pemilu 2019

Bali Tribune

Oleh: Achmad Baidhowi

BALI TRIBUNE - Sesuai UU Pemilu No. 07 tahun 2017 mengamatkan Penambahan kursi DPR RI dari pemilu 2014 yaitu 560 menjadi  575 kursi yang otomatis membuat penambahan daerah pemilihan (dapil). Pada pemilu 2019 ada tiga dapil baru yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),  Kalimantan Barat (Kalbar) , dan Kalimantan Utara ( Kaltara). 

Jumlah dapil pada pemilu 2014 terdapat  77 dapil kemudian 2019 ada 80 dapil.Jumlah dapil untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi tahun 2014 sebanyak 259 sedangkan pada 2019  ada penambahan 13 dapil menjadi 272. Perbandingan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi otomatis bertambah  dari 2115 menjadi 2207. Dan perubahan jumlah kursi juga terjadi  pada dapil kabupaten/kota yaitu 2014 ada 2102 di 2019 ada 2206. Dari total dapil tersebut  jumlah kursi DPRD  juga bertambah dari 16.895 menjadi 17.610 kursi.

Jadi pemilu 2019 mendatang akan memilih dan menghasilkan satu pasang presiden dan wakil presiden dan sebanyak 20.392 anggota DPR dari pusat sampai daerah serta anggota DPD RI. Dari merekalah nasib dan arah bangsa lima tahun kemudian ditentukan yang akan berimbas pada kehidupan 280an juta total penduduk Indonesia. 

Melihat begitu besarnya pertaruhan nasib bangsa melalui pemilu 2019 di mana kondisi bangsa hari ini masih jauh dari semangat sila keempat Pancasila yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Maka penting bagi kita ikut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan sehingga pemilu 2019 benar benar menjadi sarana demokrasi yang bisa menghasilkan perbaikan kondisi bangsa kita yang sampai hari ini kondisinya tidak normal. 

Ancaman disintegrasi bangsa di mana mana, korupsi masih meraja rela, beban utang negara yang tinggi, kebencian antar kelompok yang terus dikembangkan, kualitas pendidikan yang belum membaik dsb.

Setidaknya ada tiga komponen utama yang harus kita bedah untuk bisa menakar pemilu 2019 yaitu Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Partisipasi Masyarakat sekaligus di dalamnya ada Pemantau Pemilu yang berasal dari berbagai ormas dan lembaga yang ada di dalam negeri serta Pemantau dari luar negeri. Di samping itu juga kualitas lembaga dan personil yang menangani  peradilan sengketa hasil  pemilu juga ikut menentukan potret pemilu kita tahun 2019 mendatang.

Penyelenggara Pemilu sesuai UU No.07 tahun 2017 tentang pemilihan umum yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempunyai tugas yang besar.

KPU bertugas merencanakan program dan anggaran, menetapkan jadwal untuk selanjutnya mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan  serta melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

BAWASLU bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawasan pemilu di setiap tingkatan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mengawasi persiapan penyelenggara pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya politik uang, mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI. Bawaslu juga bertugas mengawasi pelaksanaan putusan DKPP, pengadilan, Bawaslu, KPU dan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan POLRI.   

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertugas menyelesaikan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Putusan DKPP berupa sanksi atau rehabilitasi bagi yang tidak terbukti bersalah. Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap untuk penyelenggara pemilu, sanksi bersifat final dan mengikat dan harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.

*)Penulis adalah Ketua Majlis Daerah KAHMI Kota Denpasar

wartawan
redaksi
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.