Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Pemilu 2019

Bali Tribune

Oleh: Achmad Baidhowi

BALI TRIBUNE - Sesuai UU Pemilu No. 07 tahun 2017 mengamatkan Penambahan kursi DPR RI dari pemilu 2014 yaitu 560 menjadi  575 kursi yang otomatis membuat penambahan daerah pemilihan (dapil). Pada pemilu 2019 ada tiga dapil baru yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),  Kalimantan Barat (Kalbar) , dan Kalimantan Utara ( Kaltara). 

Jumlah dapil pada pemilu 2014 terdapat  77 dapil kemudian 2019 ada 80 dapil.Jumlah dapil untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi tahun 2014 sebanyak 259 sedangkan pada 2019  ada penambahan 13 dapil menjadi 272. Perbandingan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi otomatis bertambah  dari 2115 menjadi 2207. Dan perubahan jumlah kursi juga terjadi  pada dapil kabupaten/kota yaitu 2014 ada 2102 di 2019 ada 2206. Dari total dapil tersebut  jumlah kursi DPRD  juga bertambah dari 16.895 menjadi 17.610 kursi.

Jadi pemilu 2019 mendatang akan memilih dan menghasilkan satu pasang presiden dan wakil presiden dan sebanyak 20.392 anggota DPR dari pusat sampai daerah serta anggota DPD RI. Dari merekalah nasib dan arah bangsa lima tahun kemudian ditentukan yang akan berimbas pada kehidupan 280an juta total penduduk Indonesia. 

Melihat begitu besarnya pertaruhan nasib bangsa melalui pemilu 2019 di mana kondisi bangsa hari ini masih jauh dari semangat sila keempat Pancasila yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Maka penting bagi kita ikut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan sehingga pemilu 2019 benar benar menjadi sarana demokrasi yang bisa menghasilkan perbaikan kondisi bangsa kita yang sampai hari ini kondisinya tidak normal. 

Ancaman disintegrasi bangsa di mana mana, korupsi masih meraja rela, beban utang negara yang tinggi, kebencian antar kelompok yang terus dikembangkan, kualitas pendidikan yang belum membaik dsb.

Setidaknya ada tiga komponen utama yang harus kita bedah untuk bisa menakar pemilu 2019 yaitu Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Partisipasi Masyarakat sekaligus di dalamnya ada Pemantau Pemilu yang berasal dari berbagai ormas dan lembaga yang ada di dalam negeri serta Pemantau dari luar negeri. Di samping itu juga kualitas lembaga dan personil yang menangani  peradilan sengketa hasil  pemilu juga ikut menentukan potret pemilu kita tahun 2019 mendatang.

Penyelenggara Pemilu sesuai UU No.07 tahun 2017 tentang pemilihan umum yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempunyai tugas yang besar.

KPU bertugas merencanakan program dan anggaran, menetapkan jadwal untuk selanjutnya mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan  serta melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

BAWASLU bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawasan pemilu di setiap tingkatan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mengawasi persiapan penyelenggara pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya politik uang, mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI. Bawaslu juga bertugas mengawasi pelaksanaan putusan DKPP, pengadilan, Bawaslu, KPU dan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan POLRI.   

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertugas menyelesaikan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Putusan DKPP berupa sanksi atau rehabilitasi bagi yang tidak terbukti bersalah. Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap untuk penyelenggara pemilu, sanksi bersifat final dan mengikat dan harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.

*)Penulis adalah Ketua Majlis Daerah KAHMI Kota Denpasar

wartawan
redaksi
Category

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.