Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Pemilu 2019

Bali Tribune

Oleh: Achmad Baidhowi

BALI TRIBUNE - Sesuai UU Pemilu No. 07 tahun 2017 mengamatkan Penambahan kursi DPR RI dari pemilu 2014 yaitu 560 menjadi  575 kursi yang otomatis membuat penambahan daerah pemilihan (dapil). Pada pemilu 2019 ada tiga dapil baru yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),  Kalimantan Barat (Kalbar) , dan Kalimantan Utara ( Kaltara). 

Jumlah dapil pada pemilu 2014 terdapat  77 dapil kemudian 2019 ada 80 dapil.Jumlah dapil untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi tahun 2014 sebanyak 259 sedangkan pada 2019  ada penambahan 13 dapil menjadi 272. Perbandingan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi otomatis bertambah  dari 2115 menjadi 2207. Dan perubahan jumlah kursi juga terjadi  pada dapil kabupaten/kota yaitu 2014 ada 2102 di 2019 ada 2206. Dari total dapil tersebut  jumlah kursi DPRD  juga bertambah dari 16.895 menjadi 17.610 kursi.

Jadi pemilu 2019 mendatang akan memilih dan menghasilkan satu pasang presiden dan wakil presiden dan sebanyak 20.392 anggota DPR dari pusat sampai daerah serta anggota DPD RI. Dari merekalah nasib dan arah bangsa lima tahun kemudian ditentukan yang akan berimbas pada kehidupan 280an juta total penduduk Indonesia. 

Melihat begitu besarnya pertaruhan nasib bangsa melalui pemilu 2019 di mana kondisi bangsa hari ini masih jauh dari semangat sila keempat Pancasila yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Maka penting bagi kita ikut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan sehingga pemilu 2019 benar benar menjadi sarana demokrasi yang bisa menghasilkan perbaikan kondisi bangsa kita yang sampai hari ini kondisinya tidak normal. 

Ancaman disintegrasi bangsa di mana mana, korupsi masih meraja rela, beban utang negara yang tinggi, kebencian antar kelompok yang terus dikembangkan, kualitas pendidikan yang belum membaik dsb.

Setidaknya ada tiga komponen utama yang harus kita bedah untuk bisa menakar pemilu 2019 yaitu Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Partisipasi Masyarakat sekaligus di dalamnya ada Pemantau Pemilu yang berasal dari berbagai ormas dan lembaga yang ada di dalam negeri serta Pemantau dari luar negeri. Di samping itu juga kualitas lembaga dan personil yang menangani  peradilan sengketa hasil  pemilu juga ikut menentukan potret pemilu kita tahun 2019 mendatang.

Penyelenggara Pemilu sesuai UU No.07 tahun 2017 tentang pemilihan umum yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempunyai tugas yang besar.

KPU bertugas merencanakan program dan anggaran, menetapkan jadwal untuk selanjutnya mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan  serta melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

BAWASLU bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawasan pemilu di setiap tingkatan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mengawasi persiapan penyelenggara pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya politik uang, mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI. Bawaslu juga bertugas mengawasi pelaksanaan putusan DKPP, pengadilan, Bawaslu, KPU dan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan POLRI.   

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertugas menyelesaikan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Putusan DKPP berupa sanksi atau rehabilitasi bagi yang tidak terbukti bersalah. Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap untuk penyelenggara pemilu, sanksi bersifat final dan mengikat dan harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.

*)Penulis adalah Ketua Majlis Daerah KAHMI Kota Denpasar

wartawan
redaksi
Category

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.