Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menaker Sebut Digitalisasi Ekonomi berdampak pada Perubahan & Pergeseran Tenaga Kerja.

M Hanif Dhakiri

BALI TRIBUNE - Revolusi industri 4.0 yang dimotori inovasi otomasi, super computer, robot, artificial intelligence dan modifikasi genetik telah membawa perubahan diberbagai bidang, salah satunya memunculkan ekonomi berbasis digital.  Bila tenaga kerja di negara ini mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Mengingat tingginya pengguna jaringan internet di Tanah Air yang menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 mencapai sekitar 143 juta penduduk. Pemanfaatan teknologi digital turut berdampak positif dalam mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dalam e-commerce, startup dan pengembangan ekonomi digital lainnya. Disamping itu, pada tahun 2020, Indonesia akan mulai memasuki fase bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non produktif dan puncaknya diperkirakan terjadi pada tahun 2030-2035. Demikian disampaikan M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia saat membuka forum hubungan industrial di Sanur, Denpasar, Senin (8/10). Menurut Hanif, tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi ekonomi juga berdampak terhadap perubahan dan pergeseran tenaga kerja. Hasil studi McKinsey (2016) menyebutkan bahwa dalam 5 tahun kedepan sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi yang mengikuti global trend dimana 60 persen pekerjaan akan mengadopsi sistem otomatisasi dan 30 persen akan menggunakan mesin berteknologi digital. Disisi lain, teknologi digital juga menciptakan 3,7 juta pekerjaan baru dalam 7 tahun kedepan dan mayoritas berada pada sektor usaha jasa. Penyiapan tenaga kerja terampil (skill worker) adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi dan dimitigasi secara tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. "Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah melakukan langkah-langkah terobosan guna memperkuat akses pelatihan kerja, melalui modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dengan program revitalisasi, rebranding dan re-orientasi," terang Hanif. Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu dilakukan pengembangan program magang yang mengacu pada kebutuhan pasar kerja berbasis teknologi digital dan didukung kurikulum sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional, serta penataan sistem pasar kerja fleksibel melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Disamping itu, dikatakan Hanif, tatanan hubungan industrial juga harus mampu merespon dampak perubahan yang ditimbulkan ekonomi digital. Untuk itu, terdapat beberapa langkah strategis yang harus diupayakan, antara lain, penyiapan regulasi bidang hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital. Penyiapan mediator hubungan industrial yang berintegritas, profesional dan inovatif sebagai pembina hubungan industrial sekaligus ujung tombak penyelesaian perselisihan hubungan industrial. SertaPengembangan dialog-dialog sosial bipartit dan tripartit untuk mengatasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial. "Regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespon perubahan diera ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja/buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha," kata Hanif. Untuk itu, menurutnya diperlukan pengkajian bersama guna mengetahui apakah regulasi dibidang ketenagakerjaan saat ini masih relevan dengan dinamika yang berkembang, utamanya terkait dengan permasalahan hubungan kerja, bentuk-bentuk pekerjaan baru non standar dan bersifat kemitraan diera ekonomi digital, kebijakan upah yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan produktivitas perusahaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kebebasan berserikat, pemutusan hubungan kerja serta perlindungan sosial bagi pekerja/buruh usia produktif yang terkena PHK. "Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kerja layak (Decent Work)," ujarnya. Dikatakannya, mediator hubungan industrial memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang ditandai adanya ketenangan bekerja para pekerja/buruh serta stabilitas dunia usaha. Peran mediator hubungan industrial ini terus ditingkatkan, utamanya untuk mencegah, meredam dan mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja/buruh dan pengusaha. Dalam meningkatkan peran mediator, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah strategis, yaitu menambah jumlah mediator pusat dan daerah untuk memenuhi target penyediaan sebanyak 3.101 mediator, dari yang tersedia saat ini sekitar 851 orang. Sedangkan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan inovasi mediator, saat ini tengah dilakukan perbaikan pedoman standar kompetensi dan pengembangan karier mediator. "Melalui forum hubungan industrial ini saya berharap mediator dapat berperan aktif menyampaikan berbagai informasi dan gagasan untuk perbaikan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan ke depan, khususnya dalam menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0," harapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.