Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menaker: TKBM Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat.



balitribune.co.id | Jakarta  - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, TKBM bekerja pada salah satu profesi dengan risiko cukup tinggi, sehingga pelindungan jaminan sosial mutlak harus diberikan.
Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari Senin (10/5).
 
"Karena ini adalah salah satu jenis pekerjaan yang berisiko cukup tinggi. Karena risiko cukup tinggi, saya kira Negara perlu hadir memastikan perlindungan kepada bapak/ibu semua," kata Menaker Ida.
 
Mengutip merdeka.com, berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2021, jumlah TKBM Pelabuhan Tanjung priok sebanyak 2.325 orang dan seluruhnya telah menjadi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, sebagian pekerja juga mendaftar sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).
 
"Saya kira apa yang sudah diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok ini bisa menjadi contoh bagi Pelabuhan lainnya," kata Menaker Ida.
 
Menaker Ida menjelaskan, untuk memberikan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berikut aturan turunannya.
 
Menaker Ida menyebut, pemerintah menghadirkan UU Cipta Kerja tidak hanya untuk meningkatkan investasi guna menciptakan lapangan kerja, namun juga untuk memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah ada.
 
"Pemerintah berharap ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja, tapi pemerintah juga melakukan perlindungan kepada mereka yang sudah bekerja," sebut Menaker Ida.
 
Penguatan pelindungan sosial tersebut diwujudkan salah satunya dengan diluncurkannya program jaminan sosial baru, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
JKP diperuntukkan bagi pekerja peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang ter-PHK. Nantinya, mereka akan mendapatkan manfaat berupa cash benefit, pelatihan kerja, hingga informasi pasar kerja.
 
"Ini bukti bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan pelindungan kepada pekerjanya," ujarnya.
 
Senada dengan Menaker, Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan bahwa TKBM bekerja pada jenis pekerjaan dengan risiko cukup tinggi. Oleh karenanya, diharapkan TKBM mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Anggoro menjelaskan, berbagai program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk membantu pekerja/buruh manakala mengalami kecelakaan kerja, namun juga memberi pelindungan kepada keluarganya. 
wartawan
Hans Itta
Category

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.