Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di Banyak TKP, Residivis Kambuhan Digulung

Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis bernama I Nengah Samiarta (31) warga Desa Subaya, Kintamani, Bangli ditangkap Tim Opsnal Polres Buleleng usai melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di Desa Penuktukan.

balitribune.co.id | Singaraja - Kerja keras Tim Opsnal Polres Buleleng membuahkan hasil dengan ditangkapnya pelaku pencurian sepeda motor dengan TKP Pantai Palisan, Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula.Menariknya pelaku bernama I Nengah Samiarta (31) warga Desa Subaya, Kintamani, Bangli ternyata merupakan residivis tindak kejahatan di banyak tempat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Samiarta telah mendekam di sel tahanan Polres Buleleng.

Peristiwa itu bermula adanya laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) atas kehilangan sepeda motor milik Made Ardiaman (36) Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan yang mengaku kehilangan sepeda motor saat diparkir di Pantai Peliasan pada Jumat (16/6) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor tersebut ditemukan di daerah Banjarangkan wilayah Klungkung pada bulan Juli 2023. Setelah dilakukan cek fisik ternayata identik dengan sepeda motor milik Ardiaman yang hilang sebelumnya.

“Atas temuan itu penyelidikan dipertajam oleh Tim Opsnal dan dapat mengidentifikasi pelaku yang berasal dari Kintamani, Bangli. Kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil dibekuk di daerah Tianyar dengan bersembunyi di rumah temannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi,S.I.K., M.H.,M.A didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma,Senin (31/7).

Setelah dilakukan interogasi, kata AKP Picha, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor di TKP pada pukul 06.00 Wita dalam keadaan kunci kontak nyantol sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut. “Dalam proses pengembangan ternyata pelaku mengakui telah melakukan kejahatan di banyak tempat,” imbuhnya.

Sesuai pengakuannya pelaku juga melakukan kejahatan di wilayah Hukum Polres Gianyar dengan melakukan pencurian dan pemberatan (curat) di 6 TKP, Polres Karangasem (curanmor) 1 TKP dan di Polres Bangli melakukan aksi pencurian ayam dan penggelapan sepeda motor serta di Polres Klungkung (curanmor) 2 TKP dan pencurian ayam.

AKP Picha mengatakan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam strip abu-abu DK 3862 IM dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih strip merah DK 4518 SO.

”Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Buleleng untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas AKP Picha.

wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.