Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Milik Saudara Sendiri, Residivis Didor

Bali Tribune / DITANGKAP - Tersangka Gede Ngurah Darma Yasa seorang residivis kambuhan berhasil ditangkap aparat Polsek Seririt usai dilaporkan mencuri 6 ekor kambing yang dua diantaranya milik saudaranya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Pernah dipenjara akibat melakukan kejahatan tidak membuat kapok residivis bernama Gede Ngurah Darma Yasa ini.Warga Banjar Dinas Lebah Sari Desa Unggahan, Seririt ini kembali berulah dengan mencuri kambing milik saudara dan tetangganya.Tak tanggung-tanggung enam ekor kambing sekaligus diembatnya dengan cara memotong di tempat. Menariknya pelaku Darma Yasa mencuri dua ekor kambing milik saudaranya sendiri bernama I Nengah Sukadarma. Polisi yang mencium jejaknya menghadiahi timah panas setelah yang bersangkutan berusaha kabur dari upaya penangkapan.

Peristiwa itu berawal pada 30 Juni 2023 setelah salah seorang warga Desa Unggahan I Nengah Sukadarma melaporkan kehilangan dua ekor kambing yang ditempatkan di kandangnya. Setelah itu menyusul I Putu Sianta juga melaporkan kehilangan empat ekor kambing dengan nilai kerugian sebesar Rp 10 juta pada 4 Juli 2023.

Menerima laporan tersebut Kapolsek Seririt Kompol I Made Suwandra memerintahkan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seririt AKP Ida Bagus Putu Permana Dwija Putra untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan olah TKP ditemukan dua kepala kambing dan organ dalam kambing berupa potongan kepala serta jeroan kambing yang tertinggal di lokasi kejadian. Di TKP kedua, juga ditemukan organ dalam kambing dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Wandra didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika,Kamis (20/7).

Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan residivis kambuhan bernama Gede Ngurah Darma Yasa.

Selanjutnya pada 15 Juli 2023 dilakukan pengejaran, yang ternyata pelaku bersembunyi di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar. “Pelaku berhasil dibekuk dengan terpaksa memberikan tindakan terukur dengan menembak betis kanannya setelah mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” imbuhnya.

Setelah dilakukan interogasi pelaku Darma Yasa mengakui perbuatannya melakukan pencurian kambing dengan cara dimutilasi dan diambil dagingnya. Setelah itu dengan menggunakan sepeda motor pinjaman, daging kambing hasil curian itu dijual ke daerah Tampekan, Desa Banjar. Begitu juga aksinya yang kedua hasilnya diserahkan kepada seseorang bernama Dek Wi dari Desa Sidatapa, Banjar kemudian ditukar dengan makanan, beras, rokok, dan sejumlah uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan yakni dari tersangka diamankan sebuah pisau dapur dan kapak, satu karung beras, tiga potong kulit kepala kambing.

“Tersangka juga mengakui pernah mencuri mesin semprot air, tabung gas, kompor gas, mesin potong rumput di sebuah pondok tak berpenghuni di dalam kebun di Banjar Dinas Celagi, Desa Unggahan. Pengakuannya barang-barang itu juga dijual di Desa Sidatapa,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke -1 KUHP Yo 367 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

”Tersangka merupakan residivis yang telah tujuh kali melakukan perbuatan serupa dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Singaraja,” pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.