Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Menjadi Korban, Sopir Angkutan Barang Datangi Dewan Buleleng

Bali Tribune / PERTEMUAN - Sopir angkutan logistik pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan barang memenuhi  mendatangi DPRD Buleleng untuk memastikan aspirasi soal aturan terkait dengan over dimension dan over load (ODOL), dapat diterapkan secara adil dan tersampaikan ke jajaran pemerintahan lebih atas.

Sebelumnya aspirasi para sopir angkutan itu disampaikan dalam bentuk surat ditujukan kepada Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Pada kop surat penyampaian aspirasi tertulis Buleleng Drivers Organitation (Buldog) dengan prihal penyampaian aspirasi para driver logistic all Komunitas Buleleng. Beberapa poin tuntutan mereka yakni, agar dilakukan revisi terhadap UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,Regulasi tariff angkutan Logistik, Kedailan penindakan dijalan (baik oleh kepolisian maupun Dishub), Jaminan muatan apabila undang-undang ini belum terealisasikan, tidak ada penindakan ODOL/Penilangan selama UU ODOL masih dalam proses revisi, menindak ekspedisi/pemilik barang nakal dan mempermudah uji KIR kebiajaksanaan selama belum ada keputusan sah dari pemerintah.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa dan sejumlah anggota dewan lainnya. Melalui jubirnya, Gede Sudarsana Udayana, berharap aksi mereka agar cepat tersampaikan. Dengan pengenaan besaran tarif yang diberlakukan saat ini, Sudarsana Udayana mengatakan akan berimbas pada kenaikan harga jual barang.  “Kami dukung undang-undang ini (UU No 22/2009), hanya dampak pemberlakukan undang-undang ini ke masyarakat, akan ada kenaikan harga secara otomatis.Tolong diberikan kebijaksanan kalau UU ini diterapkan kami tidak bisa bekerja terutama mobil-mobil bertonase kecil,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya, fokus persolan para sopir angkutan logistik itu hanya soal volume muatan. Bahkan soal muatan terkait over dimensi ataupun over load pihanya tetap mendukung agar mengacu pada peraturan yang ada.

Ketau DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, selama sekian tahun diberlakukan UU No 22/2009 ada semacama kebijakan dan kelonggaran dilakukan. Namun melalui pengamatan sisi tekhnis keselamatan dijalan, sehingga dilakukan pengetatan penerapan peraturan. Pengetatan aturan ini menurut Supit sangat berdampak pada sisi ekonomi karena akan ada kenaikan harga barang dipasar mengikuti kenaikan biaya operasional angkutan. Atas tuntutan dan aspirasi para sopir angkutan logistik itu, Supit berjanji akan menindak lanjuti termasuk memberikan masukan berdasar pertimbangan atas persalan itu kepada pemerintah.Hanya saja soal kebijakan penerapan aturan dan toleransi angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, Supit mengaku hal itu dilakukan secara bersama dengan kabupaten lain.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, soal adanya kendaraan angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, pihaknya akan tetap melakukan penindakan. Pada saat dilakukan uji KIR tetap akan dipasang peringatan pada kendaraan bertuliskan Normalisasi. Ia mengaku sependapat dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna untuk menyampaikan aspirasi para sopir untuk melakukan revisi terhadap UU No 22/2009. Soal pelanggaran adanya over dimension dan over load (ODOL) menurut Gunawan tetap akan diberikan sanksi. Hanya saja soal sanksi merupakan ranah kepolisan.  

 

wartawan
CHA
Category

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.