Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengawal Pancasila

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Tanggal 1 Oktober pekan depan adalah hari bersejarah mengenang heroisme pengambilalihan kekuasaan atas ibukota Jakarta dari tangan PKI yang menculik para jenderal sehari sebelumnya. Selain dibangun monumen Pancasila Sakti, peristiwa 43 tahun lalu itu diperingati sebagai hari "Kesaktian Pancasila". Bahwa setelah 3 kali melakukan kudeta gagal pada tahun 1926, 1948 dan 1965, telah cukup menjadi bukti bahwa PKI berbahaya karena merongrong Pancasila. Tidak ada sedikitpun alasan rasional bahwa PKI tidak berbahaya. Dengan demikian, penolakan sekelompok orang terhadap penayangan film G-30/S PKI tidak berarti menolak fakta sejarah bahwa PKI berbahaya. Tulisan ini tidak hendak masuk ke dalam polemik film G/30-S PKI yang masih dalam kontroversi. Saya hanya menjadikan hari Kesaktian Pancasila ini sebaiknya momentum untuk menawarkan gagasan bagaimana mengawal Pancasila pada tataran konsep. Bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara RI sudah final karena merupakan hasil musyawarah para pendiri negara yang merepresentasikan jiwa bangsa. Pancasila juga merupakan hasil kompromi paling tinggi para Pemuka Agama untuk kemaslahatan bersama. Seperti diketahui, tahun 1966, usai peristiwa G30S/PKI, MPR RI mengeluarkan produk hukum yakni Tap MPR No.XXV/MPR/1966, yg secara tegas melarang ideologi Komunis, kemudian dipertegas di masa awal reformasi dengan UU No. 27 Thn. 1999 yg menutup pintu terhadap penyebaran ideologi Komunisme, Marxisme dan Lenimisme. Gagasan yang hendak dikemukakan dalam tulisan ini adalah bagaimana mendudukkan Pancasila sebagai rujukan hukum tertinggi dari berbagai sumber hukum. Pernyataan ini mengakomodasi kegalauan sejumlah tokoh atas kemungkinan diadakannya amandemen UUD 1945 lagi, yg dikhawatirkan memberi ruang kepada jentik-jentik komunisme dan marxisme yg sedang mencari ladang pembenihan pada sektor ekonomi dan politik. Oleh karena dan untuk membendung kondisi yang menjadi sumber kegalauan itu, Saya menggugah dan mendorong semua konponen bangsa utk memikirkan eksistensi lembaga MPR agar dikembalikan kepada posisi awal sbg lembaga "Tertinggi" negara sehingga dijadikan garda pengaman nilai luhur Pancasila dan secara hukum mengambil kompotensi sebagai penguji penerapan nilai-nilai Pancasila atas UUD. Dengan demikian, meski amandemen UUD 1945 masih mungkin terjadi (diharapkan tdk terjadi), namun ada lembaga negara yg memiliki kompetensi utk menguji kemungkinan pelanggaran UUD 1945 yg diamandemen atas Pancasila. Dengan demikian kita memiliki tiga lembaga sebagai penguji produk hukum yg secara khirarkhis terdiri dari:  1. MA berkompetensi menguji PP, Perda dan peraturan setaranya terhadap UU, 2. MK berkompetensi menguji UU terhadap UUD 1945, dan 3. MPR yg berkompetisi menguji UUD  atas Pancasila. Pertanyaannya; Apakah dalam konteks hak uji Pancasila atas UUD 1945, posisi MPR tetap sebagai lembaga politik atau lembaga hukum ad hoc? Nah; utk mewujudkan ide dan menjawab pertanyaan ini, tentu saja membutuhkan masukan dari Pembaca.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.