Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap DM, Kontrol Rutin Tenang dengan JKN

Bali Tribune / Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 3, Gusti Ayu Ketut Sunitri (kiri)

balitribune.co.id | Tabanan – Gusti Ayu Ketut Sunitri adalah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Peserta JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 dan sudah membuktikan kemudahan mendapatkan layanan kesehatan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan. Sunitri mengidap Diabetes Melitus yang mengharuskan dirinya menjalankan kontrol rutin setiap bulan ke rumah sakit.

“Hanya berbekalkan Kartu BPJS Kesehatan, Saya datang ke rumah sakit untuk menjalani kontrol rutin setiap bulannya,” ucap Sunitri.

Dengan menjadi Peserta JKN tak membuat dirinya khawatir untuk berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan dirinya kini telah dijamin dalam Program JKN, sehingga Sunitri tidak perlu khawatir akan merogoh kantongnya sangat dalam untuk membiayai pengobatan dirinya.

"Saya merasa bersyukur atas kehadiran Program JKN, selain kontrol rutin saya juga wajib menjalani pengobatan dengan insulin, untung saja ada Kartu BPJS Kesehatan, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biayanya,” jelas Sunitri.

Di usia yang sudah semakin bertambah, memiliki jaminan kesehatan dirasa sangat penting ketika sakit timbul. Keberadaan jaminan kesehatan akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk meringankan beban biaya saat mengakses layanan kesehatan. Program JKN adalah alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan yang sesuai dengan kemampuan yang disertai dengan kemudahan mengakses layanan kesehatan. Oleh karena itu Ia dan keluarga mengaku bersyukur karena hingga saat ini Program JKN masih terus ada dan semakin baik pelayanannya.

“Terima kasih Program JKN dan BPJS Kesehatan, kehadiranmu sangat berarti bagi lansia seperti saya yang memerlukan pengobatan secara rutin,” ungkap Sunitri.

Selain itu, kini pelayanan kepada Peserta JKN pun bisa dirasakan hanya dengan menggunakan layanan digital yang telah dihadirkan seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN yang salah satu fiturnya adalah antrean online untuk memudahkan Peserta JKN ketika mengakses pelayanan di faskes tingkat pertama maupun di rumah sakit.

Terakhir, Sunitri pun turut menyampaikan harapan besarnya agar Program JKN akan terus berjalan hingga anak cucu kelak agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya. 

wartawan
RG/EK
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.