Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

rakor
Bali Tribune / Pelaksanaan Rapat koordinasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bersama BRIDA Kabupaten/Kota se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam koordinasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bersama BRIDA Kabupaten/Kota se-Bali mengenai peningkatan kualitas, kuantitas dan validitas pelaporan data inovasi daerah pada Kamis (10/9). Pertemuan juga menghadirkan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui pertemuan daring (Zoom Meeting).

Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah daerah tidak hanya tercatat dalam sistem pelaporan, tetapi memiliki data yang akurat, bukti dukung yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, inovasi yang berkembang di daerah dapat menjadi dasar evaluasi dan perumusan kebijakan yang memberikan manfaat lebih nyata bagi masyarakat.

Selain membahas strategi peningkatan kualitas pelaporan, forum juga memaparkan perkembangan sementara Skor Indeks Inovasi Daerah (IID) masing-masing Kabupaten/Kota berdasarkan self assessment.

Untuk Kabupaten Tabanan, skor sementara IID Tahun 2026 mencapai 82,16. Capaian tersebut meningkat signifikan sebesar 13,90 poin dibandingkan tahun 2025 dan membawa Kabupaten Tabanan berada di posisi ketiga dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali.

Peningkatan tersebut menjadi gambaran adanya penguatan dalam penyelenggaraan inovasi di Kabupaten Tabanan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas inovasi dan tata kelola pelaporannya.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/9) mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendorong budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Peningkatan Indeks Inovasi Daerah ini tentu menjadi kabar baik sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus bergerak melakukan pembenahan dan menciptakan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Capaian ini bukan sekadar angka atau peringkat, tetapi menjadi gambaran dari komitmen kita untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin efektif, adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Sanjaya.

Menurut Bupati Sanjaya, inovasi daerah harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, setiap inovasi diharapkan tidak berhenti pada gagasan maupun administrasi pelaporan, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kita ingin inovasi tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Apa yang dilakukan pemerintah harus mampu memberikan solusi, mempermudah pelayanan, meningkatkan efisiensi, memperkuat perekonomian dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat ini sejalan dengan upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” tegasnya.

Dalam koordinasi BRIDA se-Bali tersebut, peningkatan kualitas data menjadi salah satu perhatian utama. Data inovasi yang dilaporkan diharapkan tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga menggambarkan kondisi pelaksanaan inovasi secara faktual.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kelengkapan data dukung, ketepatan penginputan, kesesuaian dokumen dengan indikator inovasi, serta proses verifikasi dan validasi.

Kesamaan pemahaman antara BRIDA Provinsi Bali, BRIDA Kabupaten/Kota dan perangkat daerah juga dinilai penting agar proses pelaporan berjalan konsisten dan mampu menghasilkan data inovasi yang berkualitas.

Aspek kuantitas turut menjadi perhatian dengan mendorong perangkat daerah untuk lebih aktif mengidentifikasi, mendokumentasikan dan melaporkan berbagai inovasi yang telah dilaksanakan. Langkah tersebut diperlukan agar potensi inovasi yang tersebar di seluruh wilayah Bali dapat tercatat secara lebih optimal.

Kepala BRIDA Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Ariantha, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian IID Tabanan tahun 2026 menjadi dorongan untuk memperkuat ekosistem inovasi secara berkelanjutan.

“Capaian skor IID Tabanan sebesar 82,16 dan berada pada peringkat ketiga se-Bali merupakan hasil dari proses dan kerja bersama. Namun, bagi kami capaian ini bukan tujuan akhir. BRIDA Tabanan akan terus mendorong perangkat daerah untuk mengembangkan inovasi yang benar-benar menjawab persoalan, meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Darma Ariantha.

Darma Ariantha menegaskan, upaya mewujudkan Kabupaten Tabanan sebagai Kabupaten Terinovatif membutuhkan konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menciptakan, menerapkan, mendokumentasikan dan mengevaluasi inovasi.

“Kami terus melakukan pendampingan, koordinasi, penguatan data dukung serta memastikan setiap inovasi memiliki proses dan hasil yang jelas. Yang paling penting adalah bagaimana inovasi tersebut tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat. Ketika inovasi mampu mempercepat pelayanan, mempermudah akses masyarakat, meningkatkan efisiensi dan menyelesaikan persoalan di lapangan, maka di situlah nilai sebenarnya dari inovasi daerah,” jelasnya.

Koordinasi bersama BRIDA Kabupaten/Kota se-Bali dan BSKDN Kemendagri juga memperkuat pemahaman bahwa data inovasi daerah memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar kebutuhan penilaian IID.

Data yang valid dan terukur dapat menjadi basis informasi dalam mengevaluasi keberhasilan program, menentukan kebijakan, mengidentifikasi persoalan serta merancang intervensi pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Karena itu, setiap inovasi yang dilaksanakan pemerintah daerah diharapkan memiliki dokumentasi yang jelas mulai dari permasalahan yang dihadapi, gagasan solusi, proses penerapan hingga hasil dan dampaknya terhadap masyarakat.

Bagi Kabupaten Tabanan, peningkatan skor IID sebesar 13,90 poin menjadi momentum untuk mempercepat penguatan budaya inovasi di seluruh perangkat daerah. Peningkatan tersebut sekaligus menjadi tantangan agar capaian tahun 2026 dapat terus ditingkatkan melalui inovasi yang berkualitas dan berkelanjutan.

BRIDA Kabupaten Tabanan bersama seluruh perangkat daerah akan terus memperkuat koordinasi, pendampingan dan pengelolaan data inovasi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang adaptif, responsif dan berbasis pengetahuan.

Pada akhirnya, keberhasilan inovasi daerah tidak semata-mata diukur dari tingginya skor atau peringkat, tetapi dari sejauh mana inovasi mampu menghadirkan perubahan, memperbaiki pelayanan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan. 

wartawan
KSM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.