Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu, Anggota Polisi Dipecat

Bali Tribune / PEMBERHENTIAN - Upacara pemberhentian Aiptu Wayan Putra Yasa secara tidak terhormat sebagai angota polisi di Lapangan Mapolres Buleleng, Rabu (5/1).
balitribune.co.id | SingarajaInstitusi Kepolisian dibawah Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo tak segan bertindak tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan. Konsekwensi paling berat yakni diberhentikan sebagai anggota polisi. Seperti yang dilakukan terhadap salah satu anggota polisi dari Polres Buleleng bermama Aiptu Wayan Putra Yasa yang menjabat sebagai Baur Sium Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Ia dipecat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Pemberhentian tersebut terhitung mulai 31 Desember 2021 lalu. Upacara pemberhentian tersebut dilakukan pada Rabu (5/1) pagi di Lapangan Upacara Mapolres Buleleng.
 
Wakapolres Buleleng, Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pemberhentian ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang telah terbukti melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, norma-norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri.
 
“Putusan itu juga berdasarkan asas kepastian hukum dengan menitikberatkan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, asas kemanfaatan berdasarkan pertimbangan beberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian,” ujar Kompol Yusak Agustinus Sooai.
 
”Ada juga azas keadilan terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin dan pidana sebagai anggota Polri,” imbuhnya.
 
Setelah kasus pemecatan salah satu angotanya itu, Kompol Yusak berharap kedepan  tidak akan ada lagi upacara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) seperti yang menimpa Aiptu Wayan Putra Yasa.
 
Anggota polisi Aiptu Wayan Putra Yasa dipecat setelah terlibat kasus penipuan CPNS. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS pada November 2020 lalu yang terjadi pada bulan September 2013 hingga Agustus 2016 lalu di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng.
 
wartawan
CHA
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.