Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu, Anggota Polisi Dipecat

Bali Tribune / PEMBERHENTIAN - Upacara pemberhentian Aiptu Wayan Putra Yasa secara tidak terhormat sebagai angota polisi di Lapangan Mapolres Buleleng, Rabu (5/1).
balitribune.co.id | SingarajaInstitusi Kepolisian dibawah Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo tak segan bertindak tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan. Konsekwensi paling berat yakni diberhentikan sebagai anggota polisi. Seperti yang dilakukan terhadap salah satu anggota polisi dari Polres Buleleng bermama Aiptu Wayan Putra Yasa yang menjabat sebagai Baur Sium Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Ia dipecat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Pemberhentian tersebut terhitung mulai 31 Desember 2021 lalu. Upacara pemberhentian tersebut dilakukan pada Rabu (5/1) pagi di Lapangan Upacara Mapolres Buleleng.
 
Wakapolres Buleleng, Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pemberhentian ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang telah terbukti melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, norma-norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri.
 
“Putusan itu juga berdasarkan asas kepastian hukum dengan menitikberatkan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, asas kemanfaatan berdasarkan pertimbangan beberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian,” ujar Kompol Yusak Agustinus Sooai.
 
”Ada juga azas keadilan terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin dan pidana sebagai anggota Polri,” imbuhnya.
 
Setelah kasus pemecatan salah satu angotanya itu, Kompol Yusak berharap kedepan  tidak akan ada lagi upacara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) seperti yang menimpa Aiptu Wayan Putra Yasa.
 
Anggota polisi Aiptu Wayan Putra Yasa dipecat setelah terlibat kasus penipuan CPNS. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS pada November 2020 lalu yang terjadi pada bulan September 2013 hingga Agustus 2016 lalu di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng.
 
wartawan
CHA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.