Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu, Anggota Polisi Dipecat

Bali Tribune / PEMBERHENTIAN - Upacara pemberhentian Aiptu Wayan Putra Yasa secara tidak terhormat sebagai angota polisi di Lapangan Mapolres Buleleng, Rabu (5/1).
balitribune.co.id | Singaraja - Institusi Kepolisian dibawah Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo tak segan bertindak tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan. Konsekwensi paling berat yakni diberhentikan sebagai anggota polisi. Seperti yang dilakukan terhadap salah satu anggota polisi dari Polres Buleleng bermama Aiptu Wayan Putra Yasa yang menjabat sebagai Baur Sium Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Ia dipecat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Pemberhentian tersebut terhitung mulai 31 Desember 2021 lalu. Upacara pemberhentian tersebut dilakukan pada Rabu (5/1) pagi di Lapangan Upacara Mapolres Buleleng.
 
Wakapolres Buleleng, Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pemberhentian ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang telah terbukti melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, norma-norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri.
 
“Putusan itu juga berdasarkan asas kepastian hukum dengan menitikberatkan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, asas kemanfaatan berdasarkan pertimbangan beberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian,” ujar Kompol Yusak Agustinus Sooai.
 
”Ada juga azas keadilan terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin dan pidana sebagai anggota Polri,” imbuhnya.
 
Setelah kasus pemecatan salah satu angotanya itu, Kompol Yusak berharap kedepan  tidak akan ada lagi upacara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) seperti yang menimpa Aiptu Wayan Putra Yasa.
 
Anggota polisi Aiptu Wayan Putra Yasa dipecat setelah terlibat kasus penipuan CPNS. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS pada November 2020 lalu yang terjadi pada bulan September 2013 hingga Agustus 2016 lalu di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng.
 
wartawan
CHA
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.