Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Pangan: Sisa Makanan Dikasih Ternak, Itu Bagus Cegah Penumpukan Sampah

Zulkifli Hasan
Bali Tribune / Zulkifli Hasan

balitribune.co.id | Badung - Sampah yang tidak dipilah dengan benar menjadi penyebab timbulnya sejumlah masalah seperti gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Kondisi ini masih 'menyelimuti' berbagai daerah di Indonesia termasuk Bali yang hingga sekarang belum maksimal menerapkan pemilahan sampah organik dan non-organik di kalangan rumahtangga. "Sampah problem di Indonesia karena nyampur semua," cetus 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan di Badung baru-baru ini. 

Kata dia, sampah dari sisa makanan akan mengeluarkan aroma tidak sedap. Ia menyarankan supaya tidak ada sisa makanan yang terbuang. Masyarakat diminta untuk mencari alternatif mengatasi persoalan sisa makanan tersebut yang dimulai dari kalangan rumahtangga supaya tidak menumpuk di tempat sampah. 

"Kalau sampah makanan, cairnya langsung bau. Yang paling bagus tidak ada sisa makanan. Budayanya makan sisa makanannya dikasi ternak, itu bagus. Sudah bagus, lama-lama tidak ada sisa makanan, yang paling bagusnya tidak ada sisa makanan," katanya. 

Menurutnya, untuk di Bali sampah yang sudah dipilah dapat diolah dengan insinerator ukuran besar yakni 1.000 ton keatas. "Teknologi ini sudah bisa dikerjakan, kayak Jepang dan Tiongkok itu sudah, tapi sudah dipisah sampahnya sudah bagus, sampahnya sudah berkualitas walaupun sampah," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, di Indonesia ini masih menghadapi aturan yang tumpang tindih untuk mengatasi masalah sampah tersebut. Padahal menurutnya, banyak pihak swasta yang tertarik mengolah sampah di Indonesia, namun terbentur aturan yang sangat rumit sehingga membuat para investor menyurutkan niatnya berinvestasi di bidang pengolahan sampah.

"Aturannya kita ini rumit, banyak kebijakan ada tipping fee berunding lagi nanti sama DPRD dan bupati, kalau dua kabupaten, berunding lagi dengan gubernur dan DPRD sampai di situ perusahaan sudah pusing. Belum lagi berunding dengan Menteri Keuangan, subsidi pusat. Belum kelar juga harus berunding lagi dengan Menteri ESDM untuk izinnya. Habis itu ngurus lagi ke Lingkungan Hidup amdalnya karena teknologinya tidak boleh begini begitu, harus begini harus begitu," beber Zulkifli.

Ia pun menuturkan menawarkan satu solusi kepada Presiden Republik Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah yang menggunung di beberapa daerah di Tanah Air. "Untuk mengatasi sampah yang menggunung di Indonesia yakni dengan Kepres, Kepres ini sudah mau jadi. Tipping fee tidak akan ada lagi, nanti pemerintah pusat berunding dengan pemerintah (daerah) tapi pengusaha nagihnya ke satu tagihan 20 persen paling mahal. Jadi pengusaha banyak yang ngatre untuk menangani masalah sampah ini termasuk nanti yang mengerjakan Danantara. Jadi, sederhana prosesnya (dengan Kepres), nanti izin dari ESDM, Danantara berunding sama PLN, jadi sudah. Kalau Danantara tidak mau, swasta ada banyak nunggu," jelasnya.

Ia menambahkan, Kepres ini akan diselesaikan dalam waktu 2 tahun ini. "Kalau peraturan sudah jadi, saya akan mendorong di Bali penggunaan insinerator. Sampah harus diatasi kalau tidak diurus penyakit banyak, baunya gak enak jadi memang kewajiban mengatasi sampah," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.