Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Gagal Paham Soal Remisi

Bali Tribune/ I Made Ariel Suardana

Bali Tribune, Denpasar - Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, yang tidak akan meninjau ulang remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Bagus Narendra Prabangsa, mendapat kritik keras dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Kuasa hukum  keluarga korban sekaligus wartawan yang tergabung dalam SJB, I Made "Ariel" Suardana, mempertanyakan kemampuan Yasona Laoly dalam menginterpretasikan Pasal 9 Ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Bahkan dia menganggap pernyataan Yasona di sejumlah media, blunder.  "Cara berpikir Menteri Hukum dan HAM itu sudah keliru dan blunder. Pemberian remisi ini bukan berarti Susrama menjalani 30 tahun lagi, itu salah dan berkali-kali menteri mengatakan demikian. karena itu saya sebagai kuasa hukumnya agak kecewa. Saya menilai menteri tidak paham hukum dan gagal memahami hukum soal remisi ini," kata Ariel, seusai bertemu dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Denpasar, Selasa lalu.  Kalau melihat Keppres Nomor 29/2018, tentang Remisi kepada Susrama, maka Susrama akan pulang ke rumahnya paling lambat tahun 2029. Kalau dipotong-potong kembali, lanjut dia, tidak sampai 10 tahun Susrama sudah ada di rumah. “Karena itulah saya katakan bahwa kakanwil ini wajib menyampaikan itu kepada menterinya agar dia semakin sadar bahwa statemennya di media termasuk blunder dan gagal paham soal hukum tentang remisi," tegas Ariel.  Ariel mendesak Presiden Joko Widodo meresuffle politisi PDI Perjuangan tersebut dari  jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sebab, kata dia, tidak ada transparansi dalam proses terkabulnya permohonan remisi ini dan malah bertentangan dengan pernyataan Jokowi yang menyebutkan jika masih ada peluang untuk mengkaji ulang terkait remisi ini. Pada kesempatan yang sama, istri dari Alm. Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini juga mendatangi Kanwil Kemenkumham Bali untuk menemui Kakanwil Kemenkumham Bali, Sutrisno.  Kedatangan ibu dua anak ini, ingin menitipkan pesan kepada Menteri Yasona melalui Sutrisno supaya remisi terhadap otak pelaku pembunuhan suami tercinta dicabut. "Tadi saya meminta remisi itu untuk dibatalkan. Karena ini berkaitan dengan rekan pers yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi dan saya sangat berharap apa yang menimpa almarhum tidak terulang teman-teman dan rekan pers yang lain," katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.