Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Yasonna H Laoly Resmikan 121 Posyankumhamdes

Bali Tribune/ DIDAMPINGI - Menkumham RI Yasonna H. Laoly didampingi Bupati Mahayastra di sela peresmian Posyankumhamdes.
Balitribune.co.id | Gianyar - Mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum di masyarakat desa, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Bali. 
 
Tercatat 121 Posyankumhamdes di 57 kecamatan se-Bali diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020). “Pembentukan pos pelayanan hukum dan HAM desa ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pandemi Covid-19, adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa,” kata Menteri Yasonna.
 
Pembentukan Posyankumhamdes ini disebutnya sudah lama merupakan program Kemenkumham dan untuk itu pihaknya berterima kasih kepada berbagai pihak yang berupaya mewujudkannya. Kekuatan desa adat di Bali, kekerabatan, juga norma-norma adat yang kuat mempersatukan, disebut Yasonna membuatnya lebih mudah membentuk pos pelayanan hukum dan HAM di desa-desa di Bali. Khususnya untuk pelayanan-pelayanan hukum yang sifatnya nasional. “Secara adat mereka kuat, taat, tetapi kadang-kadang hak dan kewajiban secara hukum nasional mungkin tidak dipahami, sehingga kehadiran negara melalui kemenkumham menjadi penting termasuk pelayanan-pelayanan publik yang disebut hak kekayaan intelektual,” kata Yasonna.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Pembentukan Posyankumhamdes pada 121 desa di Bali ini diawali dengan pembentukan kelompok kadarkum pada minimal 1 (satu) desa pada tiap kecamatan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Untuk Kabupaten Gianyar sendiri, Posyankumhamdes telah terbentuk di semua desa dan kelurahan, yakni 64 desa dan 6 kelurahan. Ini menjadi alasan mengapa Gianyar dipilih sebagai tuan rumah peresmian Posyankumhamdes di Bali.
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan akan menggerakkan seluruh kecamatan dan desa yang belum membentuk Posyankumhamdes. “Dengan 57 kecamatan, 636 desa, sangat cepat bisa dilakukan karena kesadaran di Bali itu cukup tinggi sebenarnya, cuma kemarin mungkin karena Pak Kakanwil gerak langsung, nanti saya yang akan terjun langsung, karena ini produk yang sangat bagus, ini suatu terobosan di bidang hukum untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum,” ucap Gubernur Koster.
 
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan kerjasama antara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali dengan Bupati Gianyar, Bupati Klungkung, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan. Lingkup kerjasama tersebut adalah tentang penguatan kapasitas pelaksanaan rencana aksi HAM, pembentukan produk hukum daerah peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
 
Posyankumhamdes ini memberikan layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, Bantuan Hukum Gratis, Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan Asistensi Pendaftaran Administrasi Hukum Umum. Di samping Penyuluh Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan, Posyankumhamdes ini akan didampingi juga oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM jika permasalahan hukum tersebut harus lanjut ke litigasi.
 
Selain itu, Posyankumhamdes juga akan terhubung dengan Pos Yankomas di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Lapas/Rutan maupun Kantor Imigrasi di Bali. Jika ada pengaduan masyarakat, maka Posyankumhamdes ini akan meneruskan ke Pos Yankomas di UPT untuk diverifikasi mengenai dugaan pelanggaran HAM. Jika ada dugaan, maka akan dilakukan Layanan Komunikasi Masyarakat yakni mediasi oleh Kanwil Kemenkumham. Jika tidak ada dugaan pelanggaran HAM, maka Pos Yankomas akan meneruskan ke dinas terkait. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.