Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menpora Cup U-16 Gunakan Sistem Zona

Gede Made Anom Prenatha
Gede Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE -  Gelaran turnamen sepakbola khusus mereka yang lahir tahun 2002 bertajuk Menpora Cup U-16 akan dihajat dalam waktu ini untuk region Bali. Saat ini sudah ada 16 tim yang mengonfirmasi mengikutinya. Dan juga, turnamen ini akan memakai zona kabupaten di tiap provinsi di Indonesia. Ketua Panpel Menpora Cup U-16, Gede Made Anom Prenatha, Selasa (12/6) menjelaskan, zona kabupaten itu merupakan imbaun dari pusat. “Jadi aturan itu langsung dari pusat agar dihelat di kabupaten dulu, baru ke provinsi. Tujuannya selain untuk memberikan wadah bagi pesepakbola muda, juga membangkitkan gairah sepakbola di tiap kabupaten. Selain itu, pembagian zona ini juga nantinya dapat meringankan biaya akomodasi tim peserta,” ujar Anom Prenatha. Sementara untuk Provinsi Bali sendiri, jika jumlah peserta itu tidak ada penambahan lagi, sudah dipastikan akan digelar dalam empat zona kabupaten yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tanbanan dan Kabupaten Gianyar. Nantinya para peserta yang berasal dari zona terdekat dari kabupaten itu akan masuk ke zona yang ditentukan. Penentuan itu akan dilaksanakan pada saat pertemuan teknik tim pada 18 Juni mendatang atau selesai Hari Raya Idul Fitri. “Nah karena ada empat zona kabupaten, maka juara masing-masing wilayah itu akan menjadi wakil di babak semifinal yakni zona provinsi. Dan, pemenang provinsi otomatis menjadi wakil Bali di putaran nasional yang rencana dihelat pada bulan September mendatang,” terangnya. Sebenarnya, lanjut Anom Prenatha, jika sudah ada 12 kontestan saja, turnamen bisa jalan, tapi dengan sudah ada 16 tim yang menyatakan siap, aura kompetisi akan semakin sengit. Adapun 16 tim tersebut disebutkannya yakni Mumbul FC, Guntur, Mandala United, Damar Cakti, GSB, Putra Tresna, Badak Putra, Singa FC, Porba FC, Putra Pemenang Bali, Tabanan Generation, Putra Angkasa Kapal, Miftakul Ulum, Putra Perkanthi Jimbaran, SU, SSB Jima dan Perssib Blahkiuh.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.