Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

Teuku Riefky Harsya
Bali Tribune / Teuku Riefky Harsya

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

“Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jika ekosistem musik sehat, maka musik dapat menjadi pilar ekonomi kreatif nasional,” ujar Menteri Ekraf, Teuku Riefky dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Pihaknya menyatakan dukungan kepada LMKN dalam membangun sistem yang lebih efisien, sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat pondasi tata kelola ekonomi kreatif berdaya saing global. Selain itu, Kementerian Ekraf juga akan mendorong lebih banyak dialog dengan para pemangku kepentingan musik, baik dari sisi pencipta, label, maupun pengguna musik di sektor usaha.  

“Kolaborasi antara pemerintah, LMKN, industri, dan masyarakat harus berjalan selaras. Dengan begitu, kita dapat memastikan musik Indonesia tidak hanya berkembang secara karya, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang adil bagi penciptanya,” tambahnya.

LMKN merupakan lembaga independen yang dibentuk negara berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021. LMKN memiliki mandat untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti lagu dan/atau musik kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait secara adil, transparan, dan proporsional. 

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menyampaikan perkembangan implementasi mekanisme distribusi royalti terbaru, termasuk rencana digitalisasi pencatatan dan pelaporan, serta peningkatan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di berbagai daerah. 

“Misi kami adalah memastikan seluruh pemilik hak mendapatkan perlindungan, baik itu hak moralnya atau hak ekonominya. Sistem yang kami rencanakan adalah yang berbasis digital dan real time, namun kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas kementerian dan pemangku kepentingan. Kami juga perlu bertemu dengan LMK-LMK di daerah, sejalan dengan misi Kementerian Ekraf, ini memang harus dimulai dari daerah," ujar Andi.

Lebih lanjut, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menegaskan bahwa lembaganya berperan penting dalam memastikan tata kelola royalti berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, penguatan sistem distribusi menjadi kunci agar manfaat ekonomi dari karya musik benar-benar dirasakan oleh para pencipta maupun pemilik hak terkait. 

“Tantangan utama kami saat ini adalah terkait pendistribusian hak. Maka dari itu kami berupaya untuk membangun sistem yang transparan dan dapat menguatkan akuntabilitas masing-masing LMK yang melakukan distribusi. Selain itu, perhitungan royalti harus jelas dan user-based, sehingga distribusinya transparan dan mudah dipahami oleh semua pihak,” jelas Marcell.

Kementerian Ekonomi Kreatif bersama LMKN komitmen untuk membentuk forum koordinasi berkala yang akan memantau pelaksanaan kebijakan, menyelesaikan isu-isu praktis di lapangan, serta mengembangkan standar layanan berbasis teknologi dalam sistem royalti nasional yang mendorong industri musik Indonesia sebagai salah satu subsektor penggerak ekonomi nasional.

wartawan
YUE
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.