Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

Teuku Riefky Harsya
Bali Tribune / Teuku Riefky Harsya

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

“Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jika ekosistem musik sehat, maka musik dapat menjadi pilar ekonomi kreatif nasional,” ujar Menteri Ekraf, Teuku Riefky dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Pihaknya menyatakan dukungan kepada LMKN dalam membangun sistem yang lebih efisien, sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat pondasi tata kelola ekonomi kreatif berdaya saing global. Selain itu, Kementerian Ekraf juga akan mendorong lebih banyak dialog dengan para pemangku kepentingan musik, baik dari sisi pencipta, label, maupun pengguna musik di sektor usaha.  

“Kolaborasi antara pemerintah, LMKN, industri, dan masyarakat harus berjalan selaras. Dengan begitu, kita dapat memastikan musik Indonesia tidak hanya berkembang secara karya, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang adil bagi penciptanya,” tambahnya.

LMKN merupakan lembaga independen yang dibentuk negara berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021. LMKN memiliki mandat untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti lagu dan/atau musik kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait secara adil, transparan, dan proporsional. 

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menyampaikan perkembangan implementasi mekanisme distribusi royalti terbaru, termasuk rencana digitalisasi pencatatan dan pelaporan, serta peningkatan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di berbagai daerah. 

“Misi kami adalah memastikan seluruh pemilik hak mendapatkan perlindungan, baik itu hak moralnya atau hak ekonominya. Sistem yang kami rencanakan adalah yang berbasis digital dan real time, namun kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas kementerian dan pemangku kepentingan. Kami juga perlu bertemu dengan LMK-LMK di daerah, sejalan dengan misi Kementerian Ekraf, ini memang harus dimulai dari daerah," ujar Andi.

Lebih lanjut, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menegaskan bahwa lembaganya berperan penting dalam memastikan tata kelola royalti berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, penguatan sistem distribusi menjadi kunci agar manfaat ekonomi dari karya musik benar-benar dirasakan oleh para pencipta maupun pemilik hak terkait. 

“Tantangan utama kami saat ini adalah terkait pendistribusian hak. Maka dari itu kami berupaya untuk membangun sistem yang transparan dan dapat menguatkan akuntabilitas masing-masing LMK yang melakukan distribusi. Selain itu, perhitungan royalti harus jelas dan user-based, sehingga distribusinya transparan dan mudah dipahami oleh semua pihak,” jelas Marcell.

Kementerian Ekonomi Kreatif bersama LMKN komitmen untuk membentuk forum koordinasi berkala yang akan memantau pelaksanaan kebijakan, menyelesaikan isu-isu praktis di lapangan, serta mengembangkan standar layanan berbasis teknologi dalam sistem royalti nasional yang mendorong industri musik Indonesia sebagai salah satu subsektor penggerak ekonomi nasional.

wartawan
YUE
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.