Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

Kunjungan menteri LH
Bali Tribune/ BERKUNJUNG - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq berkunjung di TPST Kesiman Kertalangu, TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan Tahura 2, serta lokasi TPS3R Sesetan Jumat (17/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menteri Hanif mengungkapkan kekagumannya terhadap kesadaran masyarakat Bali yang kini telah mencapai angka lebih dari 60 persen dalam hal pemilahan sampah dari sumber. Ia menyebut capaian ini sebagai sebuah lompatan budaya yang tidak mudah dilakukan.

"Membangun kebiasaan memilah sampah adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga desa adat. Ini kemajuan yang luar biasa," ujar Hanif.

Guna menjaga konsistensi, Menteri LH mendorong pemerintah daerah mulai menerapkan penegakan hukum melalui sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi ini menyasar masyarakat yang masih enggan memilah sampah atau membuang sampah sembarangan.

"Tidak adil bagi warga yang sudah disiplin jika pelanggar tidak ditindak. Sanksi tipiring diperlukan sebagai bentuk keadilan dan perlindungan bagi mereka yang sudah berjuang menjaga lingkungan," tegasnya.

Dalam kunjungannya ke beberapa titik seperti TPA Suwung dan TPST Tahura, Hanif menetapkan target ambisius. Kapasitas pengolahan di TPST Kesiman Kertalangu ditargetkan melonjak menjadi 200 ton per hari pada Juni mendatang. Secara total, Bali diproyeksikan mampu menangani 500 ton sampah per hari melalui berbagai TPST.

Selain itu, ia memberikan peringatan keras terkait praktik pembuangan terbuka (open dumping). Seluruh TPA di Bali wajib menghentikan sistem tersebut paling lambat Agustus tahun ini. Khusus TPA Suwung, fasilitas tersebut akan bertransformasi menjadi pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy).

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut positif arahan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat program dari hulu, termasuk mempercepat distribusi komposter kepada warga.

Terkait penegakan hukum, Jaya Negara menyatakan siap melaksanakan sanksi tipiring secara bertahap. "Kami akan optimalkan dulu pelayanan dan sosialisasi secara menyeluruh. Jika edukasi sudah maksimal, barulah penegakan aturan kita perketat agar masyarakat semakin disiplin," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.