Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PPN Luncurkan Bahan Bakar "Made in Bali"

Bali Tribune/ BAHAN BAKAR- Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kedua kanan) mengamati bahan bakar refused derived fuel (RDF) untuk pembakaran dengan mesin uap di sebuah pabrik di Denpasar, Jumat (8/4).



balitribune.co.id | Denpasar - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meluncurkan bahan bakar "Made in Bali" yang menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) sebagai upaya menerapkan ekonomi sirkuler dan Bali Hijau.

Bahan bakar "Made in Bali" tersebut dapat digunakan sebagai bahan bakar pemanas untuk industri, seperti yang diterapkan PT Kemasan Ciptatama Sempurna, salah satu produsen kemasan di provinsi ini yang telah menggunakan RDF sekitar 6 ton per hari selama 4 bulan terakhir.

"Saya berharap praktik-praktik baik penerapan ekonomi sirkuler khususnya pada pengolahan sampah ini dapat direplikasi di tempat-tempat lain sehingga menuju Bali Zero Waste dan Bali Hijau," kata Menteri Suharso Monoarfa di Kota Denpasar, Jumat.

Refuse derived fuel tersebut dihasilkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) Jimbaran dengan produksi mencapai 20 ton per hari dari kapasitas input sampah sekitar 120 ton per hari.

Sebelum mencapai TPST, sampah juga diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Dengan teknologi refuse derived fuel, kata Menteri Suharso, Bali dapat mencukupi kebutuhan bahan bakar yang dihasilkan lingkup lokal atau "Made in Bali".

"Sampah yang diolah bisa menghasilkan briket. Bayangkan kalau pabrik membutuhkan energi primer dari luar Bali, tentu ada ongkosnya. Dengan briket yang berasal dari sampah yang ada di Bali mendukung ekonomi hijau dan ekonomi sirkuler, berputar di Bali, kembali lagi ke sini," katanya.

Sejumlah industri di Bali saat ini menerapkan RDF sebagai strategi mewujudkan Zero Waste to Landfill. RDF menghasilkan bahan bakar pemanas atau boiler untuk perhotelan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Celukan Bawang di Buleleng, serta pabrik-pabrik yang memerlukan substitusi atau co-firing batu bara dan cangkang sawit.

Di Bali, TPST yang didorong adalah tipe Material Recovery Facilities (MRF), yakni semua sampah di-recovery dan dimanfaatkan sehingga diharapkan tidak ada sampah yang tersisa.

Berdasarkan tes laboratorium Indocement dan Sucofindo, nilai kalori sampah hasil RDF dari TPST Samtaku sekitar 4.300 sampai dengan 6.200 kilokalori per kilogram.

Selain untuk RDF, pengolahan TPST di Bali dengan tipe MRF juga didorong untuk menjadi produk material daur ulang, pelet, pupuk kompos, maggot, dan pakan ternak.

"Ke depan, pengolahan sampah di Denpasar dapat menghasilkan RDF sebesar 200 ton per hari dan bisa menggantikan energi primer lain yang ada di Bali," ungkap Menteri Suharso.

Dalam kunjungannya ke Kota Denpasar, Suharso didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster disambut langsung oleh Wali Kota Jaya Negara di TPS3R Sekar Tanjung. Kungjungan itu untuk memastikan integrasi penanganan persampahan menuju pelaksanaan G20 di wilayah Kota Denpasar.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Kabag Adbang Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana, Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada, Bendesa Adat Intaran, Gusti Agung Alit Kencana dan Komunitas Peduli Sampah di Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh rombongan meninjau penanganan sampah di TPS3R Sekar Tanjung serta sentra pengolahan kompos di kawasan tersebut.

wartawan
YAN
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.