Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Yasonna Beri Penghargaan Pengelolaan JDIH, Pemprov Bali Sabet Tiga Prestasi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Pemprov Bali sabet tiga penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Hamonangan Laoly memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota yang sukses dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi  Hukum (JDIH). Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali menyabet tiga penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Tiga buah penghargaan tersebut yaitu sebagai anggota JDIH Terbaik Nasional Tahun 2020 kategori Provinsi. Prestasi kedua, Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan keanggotaan JDIH nasional 100% telah memiliki laman JDIH yang terintegrasi dengan portal JDHIN.go.id. Penghargaan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali yang dinobatkan sebagai instansi pendukung fasilitas JDIH pada Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali. 

Ketiga penghargaan tersebut diterima oleh  Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta, Kamis (26/11). 

Guna menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, acara pemberian penghargaan itu dilaksanakan dengan kombinasi offline dan online. Menteri Yassona menyampaikan dengan pengelolaan sistem informasi yang baik, maka peraturan-peraturan bisa diakses secara mudah dan cepat oleh stakeholders dan masyarakat. "Bagi kita, informasi adalah sesuatu kekuatan karena dengan informasi, kita bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat ” jelasnya.

Kata dia, saat ini Indonesia tidak lagi bersaing dengan negara besar, namun yang dihadapi adalah negara cepat. Kecepatan teknologi informasi adalah kekuatan untuk memenangkan persaingan. “Saya sungguh sangat mengapresiasi provinsi, kabupaten kota dan instansi lain yang JDIH-nya sudah terintegrasi,” ujarnya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Benny Riyanto melaporkan, hingga tahun 2020, JDIHN telah memiliki 1.650 anggota. Sebagai pusat JDIH, BPHN terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH melalui kegiatan bimbingan teknis maupun rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah. 

Selain itu, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota JDIH lain untuk berlomba memajukan dengan inovasi dan kreativitas. 

Ke depan, ia ingin pengelolaan JDIH terus disempurnakan. Salah satunya melalui optimalisasi JDIH sebagai "portal" pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat dan terpercaya. Sementara itu Kadis Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan bahwa capaian ini akan menambah semangat jajaran Pemprov Bali khususnya Dinas Kominfos untuk mewujudnya cita-cita “Bali Satu Data” dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) yang kokoh dan tangguh menuju tercapainya Bali Smart Island. Yakni dengan enam komponen pokok yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi yang dituangkan dalam konsep Sad Maha Kerthi (Sistem Layanan Digital Manajemen Pemerintahan Terkolaborasi dan Harmoni Sad Kerthi).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.