Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu SK

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 mendatang mengaku jika pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK), yakni SK Panitia Induk. Pasalnya SK itu penting untuk dasar melaksanakan pekerjaannya. Hal itu diutarakan Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan, usai menghadap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di KONI Bali, Selasa (17/7). Pihaknya ke KONI Bali untuk melakukan koordinasi rutin, demi persiapan matang Porprov Bali tahun depan. “SK Panitia Induk dari KONI Bali itu memang sangat penting dan masih kami tunggu dari KONI Bali. Pasalnya SK itu menjadi dasar bagi kami untuk bekerja terutama terkait dengan faktor persiapan nonteknis. Artinya di luar pertandingan termasuk renovasi venue dan penyiapan venue lainnya,” jelas Ary Wirawan. Pihak KONI Bali sendiri menurutnya tidak masalah dalam membuatkan SK tersebut. Dengan demikian, pihak Panitia Induk dan KONI Tabanan sifatnya hanya menunggu dengan semua itu. Lantas bagaimana dengan persiapan venue melalui renovasi termasuk pembangunan lintasan panjat tebing? “Kalau soal renovasi tidak ada masalah dan sudah mulai berjalan. Tak terkecuali dibangunnya GOR baru di sekitar GOR dan Stadion Debes kini sudah mulai memasuki tahap pengukuran dan pemerataan tanah. Setelah semua itu selesai baru dilakukan peletakan batu pertama,” tegas Ary Wirawan. Menyoal lintasan panjat tebing, dirinya tetap optimis bakal dibangun, karena sudah dilakukan pembicaraan lisan dan pengajuan secara resmi. “Kalau tidak optimis, buat apa kami mengajukan menjadi tuan rumah,” pungkas Ary Wirawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.