Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu SK

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 mendatang mengaku jika pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK), yakni SK Panitia Induk. Pasalnya SK itu penting untuk dasar melaksanakan pekerjaannya. Hal itu diutarakan Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan, usai menghadap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di KONI Bali, Selasa (17/7). Pihaknya ke KONI Bali untuk melakukan koordinasi rutin, demi persiapan matang Porprov Bali tahun depan. “SK Panitia Induk dari KONI Bali itu memang sangat penting dan masih kami tunggu dari KONI Bali. Pasalnya SK itu menjadi dasar bagi kami untuk bekerja terutama terkait dengan faktor persiapan nonteknis. Artinya di luar pertandingan termasuk renovasi venue dan penyiapan venue lainnya,” jelas Ary Wirawan. Pihak KONI Bali sendiri menurutnya tidak masalah dalam membuatkan SK tersebut. Dengan demikian, pihak Panitia Induk dan KONI Tabanan sifatnya hanya menunggu dengan semua itu. Lantas bagaimana dengan persiapan venue melalui renovasi termasuk pembangunan lintasan panjat tebing? “Kalau soal renovasi tidak ada masalah dan sudah mulai berjalan. Tak terkecuali dibangunnya GOR baru di sekitar GOR dan Stadion Debes kini sudah mulai memasuki tahap pengukuran dan pemerataan tanah. Setelah semua itu selesai baru dilakukan peletakan batu pertama,” tegas Ary Wirawan. Menyoal lintasan panjat tebing, dirinya tetap optimis bakal dibangun, karena sudah dilakukan pembicaraan lisan dan pengajuan secara resmi. “Kalau tidak optimis, buat apa kami mengajukan menjadi tuan rumah,” pungkas Ary Wirawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.