Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu SK

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 mendatang mengaku jika pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK), yakni SK Panitia Induk. Pasalnya SK itu penting untuk dasar melaksanakan pekerjaannya. Hal itu diutarakan Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan, usai menghadap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di KONI Bali, Selasa (17/7). Pihaknya ke KONI Bali untuk melakukan koordinasi rutin, demi persiapan matang Porprov Bali tahun depan. “SK Panitia Induk dari KONI Bali itu memang sangat penting dan masih kami tunggu dari KONI Bali. Pasalnya SK itu menjadi dasar bagi kami untuk bekerja terutama terkait dengan faktor persiapan nonteknis. Artinya di luar pertandingan termasuk renovasi venue dan penyiapan venue lainnya,” jelas Ary Wirawan. Pihak KONI Bali sendiri menurutnya tidak masalah dalam membuatkan SK tersebut. Dengan demikian, pihak Panitia Induk dan KONI Tabanan sifatnya hanya menunggu dengan semua itu. Lantas bagaimana dengan persiapan venue melalui renovasi termasuk pembangunan lintasan panjat tebing? “Kalau soal renovasi tidak ada masalah dan sudah mulai berjalan. Tak terkecuali dibangunnya GOR baru di sekitar GOR dan Stadion Debes kini sudah mulai memasuki tahap pengukuran dan pemerataan tanah. Setelah semua itu selesai baru dilakukan peletakan batu pertama,” tegas Ary Wirawan. Menyoal lintasan panjat tebing, dirinya tetap optimis bakal dibangun, karena sudah dilakukan pembicaraan lisan dan pengajuan secara resmi. “Kalau tidak optimis, buat apa kami mengajukan menjadi tuan rumah,” pungkas Ary Wirawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.