Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu SK

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 mendatang mengaku jika pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK), yakni SK Panitia Induk. Pasalnya SK itu penting untuk dasar melaksanakan pekerjaannya. Hal itu diutarakan Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan, usai menghadap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di KONI Bali, Selasa (17/7). Pihaknya ke KONI Bali untuk melakukan koordinasi rutin, demi persiapan matang Porprov Bali tahun depan. “SK Panitia Induk dari KONI Bali itu memang sangat penting dan masih kami tunggu dari KONI Bali. Pasalnya SK itu menjadi dasar bagi kami untuk bekerja terutama terkait dengan faktor persiapan nonteknis. Artinya di luar pertandingan termasuk renovasi venue dan penyiapan venue lainnya,” jelas Ary Wirawan. Pihak KONI Bali sendiri menurutnya tidak masalah dalam membuatkan SK tersebut. Dengan demikian, pihak Panitia Induk dan KONI Tabanan sifatnya hanya menunggu dengan semua itu. Lantas bagaimana dengan persiapan venue melalui renovasi termasuk pembangunan lintasan panjat tebing? “Kalau soal renovasi tidak ada masalah dan sudah mulai berjalan. Tak terkecuali dibangunnya GOR baru di sekitar GOR dan Stadion Debes kini sudah mulai memasuki tahap pengukuran dan pemerataan tanah. Setelah semua itu selesai baru dilakukan peletakan batu pertama,” tegas Ary Wirawan. Menyoal lintasan panjat tebing, dirinya tetap optimis bakal dibangun, karena sudah dilakukan pembicaraan lisan dan pengajuan secara resmi. “Kalau tidak optimis, buat apa kami mengajukan menjadi tuan rumah,” pungkas Ary Wirawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.