Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu SK

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 mendatang mengaku jika pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK), yakni SK Panitia Induk. Pasalnya SK itu penting untuk dasar melaksanakan pekerjaannya. Hal itu diutarakan Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan, usai menghadap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di KONI Bali, Selasa (17/7). Pihaknya ke KONI Bali untuk melakukan koordinasi rutin, demi persiapan matang Porprov Bali tahun depan. “SK Panitia Induk dari KONI Bali itu memang sangat penting dan masih kami tunggu dari KONI Bali. Pasalnya SK itu menjadi dasar bagi kami untuk bekerja terutama terkait dengan faktor persiapan nonteknis. Artinya di luar pertandingan termasuk renovasi venue dan penyiapan venue lainnya,” jelas Ary Wirawan. Pihak KONI Bali sendiri menurutnya tidak masalah dalam membuatkan SK tersebut. Dengan demikian, pihak Panitia Induk dan KONI Tabanan sifatnya hanya menunggu dengan semua itu. Lantas bagaimana dengan persiapan venue melalui renovasi termasuk pembangunan lintasan panjat tebing? “Kalau soal renovasi tidak ada masalah dan sudah mulai berjalan. Tak terkecuali dibangunnya GOR baru di sekitar GOR dan Stadion Debes kini sudah mulai memasuki tahap pengukuran dan pemerataan tanah. Setelah semua itu selesai baru dilakukan peletakan batu pertama,” tegas Ary Wirawan. Menyoal lintasan panjat tebing, dirinya tetap optimis bakal dibangun, karena sudah dilakukan pembicaraan lisan dan pengajuan secara resmi. “Kalau tidak optimis, buat apa kami mengajukan menjadi tuan rumah,” pungkas Ary Wirawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.