Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyedihkan, Anak di Bawah Umur Jual Narkoba

Bali Tribune/ Polresta Denpasar, Rabu kemarin merilis para pelaku pengedar narkoba, empat orang diantaranya adalah anak di bawah umur.
balitribune.co.id | Denpasar - Jaringan kejahatan perdagangan narkoba di Pulau Dewata Bali semakin marak tanpa mengenal batas usia. Empat orang anak yang masih di bawah umur berhasil dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar lantaran terlibat dalam perdagangan narkoba. 
 
Mereka masing-masing berinisial AB (16), DB (13), GN (14) dan LK (16). Hanya AB yang berstatus sebagai pelajar sebuah SMK di Denpasar. Namun ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru tiga bulan lalu menjalani diversi di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan bahwa keempat pelaku merupakan satu geng yang kerap mengedarkan narkoba di Denpasar dan Badung. "Mereka dari satu jaringan yang sama," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Rabu (15/1). 
 
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Tukad Unda, Denpasar Selatan sering dijadikan lokasi transasksi narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Senin (6/1) pukul 23.30 Wita polisi melihat para pelaku berada di Jalan Tukad Unda, Denpasar Selatan. Polisi langsung melakukan penggerebekan di kosan tersangka AB. Saat itu para pelaku sedang berkumpul di kamar kos tersebut.
 
Dari pemeriksaan badan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian menggeledah kamar kos tersebut. "Di kamar kos itu, anggota kami temukan 10 paket plastik klip berisi sabhu dengan berat beraih 2,17 gram dan 78 butir ekstasi milik para pelaku," terang Ruddi. 
 
Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapatkan sejumlah barang haram itu dari seorang pria bernama Dogler. Dimana barang-barang itu sudah dipaketkan dan siap edar setelah ada perintah dari Dogler yang tidak diketahui keberadaannya. 
 
"Para tersangka ini melakukan aksi tempel setelah diperintah oleh Dogler dengan upah Rp100 ribu per paket. Mereka juga dikasih bonus sabhu untuk dikonsumsi sendiri," tambah Ruddi. 
 
Para tersangka sendiri nekat menjadi kurir narkoba karena masalah ekonomi. Para pelaku ini direkrut untuk jadi pengedar dengan diimingi keuntungan uang. Apalagi usia mereka masih kecil, sehingga mudah dipengaruhi. Selain sebagai pengedar, mereka juga sebagai pengguna. "Mereka ini jaringannya terputus. Modusnya, mereka ambil tempelan kemudian pecahkan menjadi paket kecil - kecil kemudian nunggu perintah dari orang yang bernama Dogler itu untuk melakukan tempelan. Mereka sendiri tidak pernah ketemuan dan kenal dengan Dogler ini, hanya komunikasi via telepon saja. Bayarannya, selain uang juga pakai sabu untuk mereka pakai," jelas Kasat Narkoba, AKP Michael Hutabarat.
 
Para pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda 800 juta sampai dengan 8 miliar rupiah. "Karena ancamannya di atas lima tahun sehingga tidak bisa diversi. Mereka diproses hukum seperti biasa. Apalagi, ada yang sudah residivis," ujar Michael.
 
Selain meringkus empat anak di bawah umur, polisi juga menciduk 7 tersangka narkoba lainnya. Mereka adalah Bambang (38) yang ditangkap di Jalan Sanitasi Sidakarya, Jumat (3/1) jam 13.30 Wita. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 17 paket sabu. Dan penangkapan terhadap Rohman (35) di seputaran Jalan Pura Demak pukul 15.00 Wita. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 23 paket sabu dan 16 butir ekstasiKemudian pada Senin (6/1) jam 13.00 Wita, di Jalan Bulu Indah polisi membekuk Sumiarta (23). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 68, 65 gram sabu. Berselang satu jam kemudian, polisi menangkap Parwata (27) di seputaran Jalan Puputan Baru Denpasar dengan barang bukti 25 paket sabu.
 
Penangkapan selanjutnya terhadap Harmanto (32) di Jalan Tukad Irawadi, Sabtu (11/1) jam 05.00 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 115 paket sabu dan 750 butir ekstasi.
Masih pada hari yang sama, pukul 09.30 Wita polisi meringkus Narayana (23) di rumahnya di Jalan Danau Tempe Sanur dengan barang bukti 99,23 gram sabu dan 700 butir ekstasi. Selanjutnya pukul 16.30 Wita, polisi menangkap Amir (36) di seputaran Jalan Pulau Saelus dengan barang bukti 11 paket sabu dan 5 butir ekstasi. "Dari tujuh orang ini, tiga diantaranya adalah residivis dalam kasua yang sama.
Mereka barusan bebas dari Lapas beberapa bulan lalu dan sekarang ketangkap lagi. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak ini," tandas Ruddi Setiawan. 
wartawan
Bernard MB
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.