Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 3 Kg Sabu, Singh Bersaudara Divonis 18 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Manjet Singh dan Harvinder Singh di ruang sidang PN Denpasar, kemarin

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan vonis 18 tahun pidana penjara terhadap dua WNA asal India yang didakwa memiliki Narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram, Kamis (19/3).  Putusan terhadap dua terdakwa Manjet Singh (32) dan Harvinder Singh (26) tersebut, diberikan majelis hakim diketuai I Made Pasek. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan yakni 20 tahun penjara. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotik, yakni tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Manjet Singh dan terdakwa Harvinder Singh masing-masing pidana penjara selama 18  tahun. Menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar subsidair empat bulan penjara, dikurangi selama berada dalam tahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan," tegas Hakim Ketua Made Pasek. Dalam kasus ini, para terdakwa dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Menanggapi putusan ini, para terdakwa tidak langsung menyatakan menerima atau melakukan upaya banding. "Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata penasehat hukum mewakili para terdakwa. Hal senada juga disampaikan JPU menanggapi putusan tersebut. "Terdakwa maupun Jaksa punya waktu selama 7 hari ke depan. Apabila selama kurun waktu itu masih juga belum memiliki sikap maka dianggap telah menerima putusan ini," tegas Hakim Pasek sembari mengetuk palu. Asal tahu saja, Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India yang membawa hampir 3 kg sabu ke Bali atau seberat 2756 gram netto. Para terdakwa ditangkap Polda Bali di salah satu hotel di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung, Selasa 3 September 2019 sekitar pukul 10.30 Wita. Awalnya petugas kepolisian menerima informasi bahwa ada transaksi narkotik di hotel. Kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk mencari keberadaan para tersangka. Akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua terdakwa di salah satu hotel di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung.  Kedua terdakwa ditengarai merupakan jaringan narkotik India-Bali. Dimana narkotik yang dibawa kedua terdakwa diterbangkan dari India menuju Jakarta lalu ke Bali. Narkotik itu rencananya akan diedarkan di wilayah Bali.  Pengakuan dari seorang terdakwa, narkotik ini akan dibawa ke wilayah Buleleng dan akan dipecah-pecah lagi. Kedua terdakwa sudah datang ke Indonesia sudah 7 kali, tapi ke Bali sudah tiga kali. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Adakan "Beauty Class for Disabilities"

balitribune.co.id | Jakarta - Asuransi Astra menggelar Beauty Class for Disabilities di Head Office Asuransi Astra dan  diikuti komunitas penyandang disabilitas binaan Asuransi Astra.

Beauty Class for Disabilities merupakan program pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.