Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Catatan Cacat, PPM Bali Tolak Gelar Pahlawan Nasional Anak Agung Gde Agung

Bali Tribune / PERNYATAAN - Pemuda Panca Marga (PPM) Bali saat menyampaikan pernyataan sikap atas rencana pengajuan nama jalan dan monumen dengan nama Pahlawan Nasional Dr. Mr Ida Anak Agung Gde Agung di Denpasar, Jumat (25/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemberian gelar pahlawan Nasional yang disematkan kepada Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung menjadi kontroversi sejak tahun 2005 lalu. Saat itu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Bali dan Markas Daerah Pemuda Panca Marga (Mada PPM) Bali melakukan penolakan dengan tegas mengingat jejak sejarah Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung dalam perjuangan di Bali umumnya dan Gianyar khususnya memiliki catatan yang cacat.

Kini Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bali kembali menegaskan sikapnya menolak pemberian nama jalan dan pembangunan monumen Pahlawan Nasional Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya bersama pengurus Mada PPM dalam jumpa pers di Gedung Merdeka, Jumat (25/11).

"Kita ingin membuat sejarah perjuangan para pahlawan di Bali lurus. Kita perlu telusuri usulan nama jalan dan monumen itu kemungkinan ingin di Bali atau bagaimana? karena gelar pahlawan nasional diusulkan pihak Yogyakarta, bukan Bali," kata Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya.

Dalam konferensi pers para keturunan pejuang kemerdekaan dari Bali itu dijelaskan bahwa pengajuan nama Pahlawan Nasional Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung sebagai nama jalan dan monumen muncul pada acara sarasehan di Puri Gianyar, Minggu (20/11) lalu.

Rencana itu disebut-sebut telah menggali luka lama para pejuang dan keturunannya yang mengetahui kiprah Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung, yang sebelumnya juga sempat mengejutkan ketika 2005 lalu namanya disetujui sebagai salah satu pahlawan yang diajukan Yogyakarta.

"PPM Bali ingin menjelaskan persoalan penolakan yang dilakukan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Bali, DPRD dan Pemprov Bali, agar ada pemahaman yang benar antara generasi penerus, jangan sampai ada sejarah dan fakta keliru,” ujarnya.

Akibat dari adanya rencana pengajuan nama jalan dan monumen tersebut, PPM Bali kembali menunjukkan sikap seperti saat nama Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung hendak didaftarkan sebagai pahlawan nasional, dengan sejumlah landasan sebagai acuan penolakan.

"Pernyataan Pimpinan Daerah LVRI Bali yang dibuat 3 Juni 2005 yang menyimpulkan bahwa Anak Agung Gde Agung adalah penghianat bangsa, surat DPRD Bali kepada Gubernur Bali 5 Februari 2008 yang meminta gubernur bersurat ke Departemen Sosial agar meninjau kembali gelar pahlawan nasional alasannya pemberian gelar tidak mengikuti mekanisme dan prosedur dan Pemprov Bali tidak pernah mengusulkan namanya untuk dianugerahkan pahlawan nasional," kata Gede Putra.

Landasan lainnya yaitu surat dari kepala Dinas Sosial Bali 13 Februari 2008 kepada menteri sosial agar gelar pahlawan nasional kepada Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung ditinjau kembali.

Berangkat dari landasan tersebut, PPM Bali mengeluarkan pernyataan sikap yaitu sependapat dengan LVRI bahwa Anak Agung Gde Agung merupakan pengkhianat bangsa yang sesuai fakta, data dan argumen para pejuang.

Gede Putra juga menyatakan sependapat dengan DPRD Bali bahwa pengusulan nama Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlwan nasional sesungguhnya menyalahi mekanisme dan prosedur, dan sepakat pula dengan Dinas Sosial Bali untuk dilakukan peninjauan kembali.

Terhadap usulan pengajuan nama dan monumen, pihaknya dengan tegas menolak jika itu dilakukan di Bali, mengingat masyarakat dan pemerintah tidak pernah mengusulkan Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlawan nasional sejak awal.

Ketua Dewan Paripurna Daerah PPM Bali Anak Agung Nanik Suryani menambahkan, rencana penamaan tersebut mendapat penolakan lantaran fakta mengenai tindakan Anak Agung Gde Agung sesungguhnya telah diungkap veteran dari berbagai daerah di Bali.

"Saksi matanya banyak di Bali bahwa Dr. Mr Ide Anak Agung Gde Agung mempunyai organisasi yang menangkap dan menyiksa pejuang. PPM memang bukan saksi sejarah, tapi mendengar langsung, salah satu kekejamannya dilakukan terhadap Mangku Giweng, dia dipaksa mengaku dan tidak mau akhirnya kepalanya dipenggal dan dipersembahkan kepada Anak Agung Gde Agung," kata cucu Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai itu.

Dengan demikian, langkah awal yang akan dilakukan para keturunan pejuang di Bali itu adalah menyurati pemerintah agar tak menyetujui upaya menjadikan Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung sebagai nama jalan dan monumen di Pulau Dewata.

wartawan
JRO
Category

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.