Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Catatan Cacat, PPM Bali Tolak Gelar Pahlawan Nasional Anak Agung Gde Agung

Bali Tribune / PERNYATAAN - Pemuda Panca Marga (PPM) Bali saat menyampaikan pernyataan sikap atas rencana pengajuan nama jalan dan monumen dengan nama Pahlawan Nasional Dr. Mr Ida Anak Agung Gde Agung di Denpasar, Jumat (25/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemberian gelar pahlawan Nasional yang disematkan kepada Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung menjadi kontroversi sejak tahun 2005 lalu. Saat itu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Bali dan Markas Daerah Pemuda Panca Marga (Mada PPM) Bali melakukan penolakan dengan tegas mengingat jejak sejarah Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung dalam perjuangan di Bali umumnya dan Gianyar khususnya memiliki catatan yang cacat.

Kini Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bali kembali menegaskan sikapnya menolak pemberian nama jalan dan pembangunan monumen Pahlawan Nasional Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya bersama pengurus Mada PPM dalam jumpa pers di Gedung Merdeka, Jumat (25/11).

"Kita ingin membuat sejarah perjuangan para pahlawan di Bali lurus. Kita perlu telusuri usulan nama jalan dan monumen itu kemungkinan ingin di Bali atau bagaimana? karena gelar pahlawan nasional diusulkan pihak Yogyakarta, bukan Bali," kata Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya.

Dalam konferensi pers para keturunan pejuang kemerdekaan dari Bali itu dijelaskan bahwa pengajuan nama Pahlawan Nasional Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung sebagai nama jalan dan monumen muncul pada acara sarasehan di Puri Gianyar, Minggu (20/11) lalu.

Rencana itu disebut-sebut telah menggali luka lama para pejuang dan keturunannya yang mengetahui kiprah Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung, yang sebelumnya juga sempat mengejutkan ketika 2005 lalu namanya disetujui sebagai salah satu pahlawan yang diajukan Yogyakarta.

"PPM Bali ingin menjelaskan persoalan penolakan yang dilakukan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Bali, DPRD dan Pemprov Bali, agar ada pemahaman yang benar antara generasi penerus, jangan sampai ada sejarah dan fakta keliru,” ujarnya.

Akibat dari adanya rencana pengajuan nama jalan dan monumen tersebut, PPM Bali kembali menunjukkan sikap seperti saat nama Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung hendak didaftarkan sebagai pahlawan nasional, dengan sejumlah landasan sebagai acuan penolakan.

"Pernyataan Pimpinan Daerah LVRI Bali yang dibuat 3 Juni 2005 yang menyimpulkan bahwa Anak Agung Gde Agung adalah penghianat bangsa, surat DPRD Bali kepada Gubernur Bali 5 Februari 2008 yang meminta gubernur bersurat ke Departemen Sosial agar meninjau kembali gelar pahlawan nasional alasannya pemberian gelar tidak mengikuti mekanisme dan prosedur dan Pemprov Bali tidak pernah mengusulkan namanya untuk dianugerahkan pahlawan nasional," kata Gede Putra.

Landasan lainnya yaitu surat dari kepala Dinas Sosial Bali 13 Februari 2008 kepada menteri sosial agar gelar pahlawan nasional kepada Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung ditinjau kembali.

Berangkat dari landasan tersebut, PPM Bali mengeluarkan pernyataan sikap yaitu sependapat dengan LVRI bahwa Anak Agung Gde Agung merupakan pengkhianat bangsa yang sesuai fakta, data dan argumen para pejuang.

Gede Putra juga menyatakan sependapat dengan DPRD Bali bahwa pengusulan nama Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlwan nasional sesungguhnya menyalahi mekanisme dan prosedur, dan sepakat pula dengan Dinas Sosial Bali untuk dilakukan peninjauan kembali.

Terhadap usulan pengajuan nama dan monumen, pihaknya dengan tegas menolak jika itu dilakukan di Bali, mengingat masyarakat dan pemerintah tidak pernah mengusulkan Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlawan nasional sejak awal.

Ketua Dewan Paripurna Daerah PPM Bali Anak Agung Nanik Suryani menambahkan, rencana penamaan tersebut mendapat penolakan lantaran fakta mengenai tindakan Anak Agung Gde Agung sesungguhnya telah diungkap veteran dari berbagai daerah di Bali.

"Saksi matanya banyak di Bali bahwa Dr. Mr Ide Anak Agung Gde Agung mempunyai organisasi yang menangkap dan menyiksa pejuang. PPM memang bukan saksi sejarah, tapi mendengar langsung, salah satu kekejamannya dilakukan terhadap Mangku Giweng, dia dipaksa mengaku dan tidak mau akhirnya kepalanya dipenggal dan dipersembahkan kepada Anak Agung Gde Agung," kata cucu Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai itu.

Dengan demikian, langkah awal yang akan dilakukan para keturunan pejuang di Bali itu adalah menyurati pemerintah agar tak menyetujui upaya menjadikan Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung sebagai nama jalan dan monumen di Pulau Dewata.

wartawan
JRO
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.