Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Catatan Cacat, PPM Bali Tolak Gelar Pahlawan Nasional Anak Agung Gde Agung

Bali Tribune / PERNYATAAN - Pemuda Panca Marga (PPM) Bali saat menyampaikan pernyataan sikap atas rencana pengajuan nama jalan dan monumen dengan nama Pahlawan Nasional Dr. Mr Ida Anak Agung Gde Agung di Denpasar, Jumat (25/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemberian gelar pahlawan Nasional yang disematkan kepada Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung menjadi kontroversi sejak tahun 2005 lalu. Saat itu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Bali dan Markas Daerah Pemuda Panca Marga (Mada PPM) Bali melakukan penolakan dengan tegas mengingat jejak sejarah Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung dalam perjuangan di Bali umumnya dan Gianyar khususnya memiliki catatan yang cacat.

Kini Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bali kembali menegaskan sikapnya menolak pemberian nama jalan dan pembangunan monumen Pahlawan Nasional Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya bersama pengurus Mada PPM dalam jumpa pers di Gedung Merdeka, Jumat (25/11).

"Kita ingin membuat sejarah perjuangan para pahlawan di Bali lurus. Kita perlu telusuri usulan nama jalan dan monumen itu kemungkinan ingin di Bali atau bagaimana? karena gelar pahlawan nasional diusulkan pihak Yogyakarta, bukan Bali," kata Ketua PPM Bali I Made Gede Putra Wijaya.

Dalam konferensi pers para keturunan pejuang kemerdekaan dari Bali itu dijelaskan bahwa pengajuan nama Pahlawan Nasional Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung sebagai nama jalan dan monumen muncul pada acara sarasehan di Puri Gianyar, Minggu (20/11) lalu.

Rencana itu disebut-sebut telah menggali luka lama para pejuang dan keturunannya yang mengetahui kiprah Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung, yang sebelumnya juga sempat mengejutkan ketika 2005 lalu namanya disetujui sebagai salah satu pahlawan yang diajukan Yogyakarta.

"PPM Bali ingin menjelaskan persoalan penolakan yang dilakukan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Bali, DPRD dan Pemprov Bali, agar ada pemahaman yang benar antara generasi penerus, jangan sampai ada sejarah dan fakta keliru,” ujarnya.

Akibat dari adanya rencana pengajuan nama jalan dan monumen tersebut, PPM Bali kembali menunjukkan sikap seperti saat nama Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung hendak didaftarkan sebagai pahlawan nasional, dengan sejumlah landasan sebagai acuan penolakan.

"Pernyataan Pimpinan Daerah LVRI Bali yang dibuat 3 Juni 2005 yang menyimpulkan bahwa Anak Agung Gde Agung adalah penghianat bangsa, surat DPRD Bali kepada Gubernur Bali 5 Februari 2008 yang meminta gubernur bersurat ke Departemen Sosial agar meninjau kembali gelar pahlawan nasional alasannya pemberian gelar tidak mengikuti mekanisme dan prosedur dan Pemprov Bali tidak pernah mengusulkan namanya untuk dianugerahkan pahlawan nasional," kata Gede Putra.

Landasan lainnya yaitu surat dari kepala Dinas Sosial Bali 13 Februari 2008 kepada menteri sosial agar gelar pahlawan nasional kepada Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung ditinjau kembali.

Berangkat dari landasan tersebut, PPM Bali mengeluarkan pernyataan sikap yaitu sependapat dengan LVRI bahwa Anak Agung Gde Agung merupakan pengkhianat bangsa yang sesuai fakta, data dan argumen para pejuang.

Gede Putra juga menyatakan sependapat dengan DPRD Bali bahwa pengusulan nama Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlwan nasional sesungguhnya menyalahi mekanisme dan prosedur, dan sepakat pula dengan Dinas Sosial Bali untuk dilakukan peninjauan kembali.

Terhadap usulan pengajuan nama dan monumen, pihaknya dengan tegas menolak jika itu dilakukan di Bali, mengingat masyarakat dan pemerintah tidak pernah mengusulkan Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung sebagai pahlawan nasional sejak awal.

Ketua Dewan Paripurna Daerah PPM Bali Anak Agung Nanik Suryani menambahkan, rencana penamaan tersebut mendapat penolakan lantaran fakta mengenai tindakan Anak Agung Gde Agung sesungguhnya telah diungkap veteran dari berbagai daerah di Bali.

"Saksi matanya banyak di Bali bahwa Dr. Mr Ide Anak Agung Gde Agung mempunyai organisasi yang menangkap dan menyiksa pejuang. PPM memang bukan saksi sejarah, tapi mendengar langsung, salah satu kekejamannya dilakukan terhadap Mangku Giweng, dia dipaksa mengaku dan tidak mau akhirnya kepalanya dipenggal dan dipersembahkan kepada Anak Agung Gde Agung," kata cucu Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai itu.

Dengan demikian, langkah awal yang akan dilakukan para keturunan pejuang di Bali itu adalah menyurati pemerintah agar tak menyetujui upaya menjadikan Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung sebagai nama jalan dan monumen di Pulau Dewata.

wartawan
JRO
Category

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.