Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Ganja, Dituntut Lima Tahun

Bali Tribune/ Marlolo dikawal jaksa keluar dari ruang sidang.

Bali Tribune, Denpasar - Marlolo Sidabutar (25), pria asal Samosir, Sumatra Utara, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat 4,46 gram netto. Tuntutan disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), Made Ayu Citra Maya Sari, dalam persidangan yang dipimpin Hakim, Budi Watasara, Selasa (19/2), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bergulirnya kasus ini ke meja hijau berawal ketika petugas kepolisian Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan Narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu 10 November 2018 sekitar pukul 23.20 Wita, petugas kepolisian langsung mengamankan terdakwa di kawasan Kuta. Dari tangan pria yang bekerja sebagai penjaga persewaan papan surfing ini petugas kepolisian hanya menemukan satu paket ganja seberat 4,46 gram netto. Marlolo yang didampingi tim penasehat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, menyatakan akan mengajukan pledoi tertulis atas tuntutan tersebut. “Mohon waktunya Yang mulia, kami akan mengajukan pledoi tertulis,” kata Desi Purnani seusai berkonsultasi dengan Marlolo. Sementara dalam dakwaan JPU juga menyebutkan, bahwa sebelum terdakwa ditangkap, dia dihubungi seseorang bernama Anas (DPO) meminta bantuan untuk membelikan ganja. Permintaan itu disanggupi terdakwa. Lalu, dia menghubungi saksi Oky Saputra Marpaung untuk memesan satu paket ganja seharga Rp450.000. Kemudian keduanya bersepakat ketemu di depan gang Sadat, Jalan Mataram, Legian, Kuta, Badung. Setelah menerima pesanannya, terdakwa kemudian menuju Mini Market di Jalan Pantai Kuta hingga kemudian ditangkap petugas kepolisian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.