Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Ganja, Dituntut Lima Tahun

Bali Tribune/ Marlolo dikawal jaksa keluar dari ruang sidang.

Bali Tribune, Denpasar - Marlolo Sidabutar (25), pria asal Samosir, Sumatra Utara, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat 4,46 gram netto. Tuntutan disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), Made Ayu Citra Maya Sari, dalam persidangan yang dipimpin Hakim, Budi Watasara, Selasa (19/2), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bergulirnya kasus ini ke meja hijau berawal ketika petugas kepolisian Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan Narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu 10 November 2018 sekitar pukul 23.20 Wita, petugas kepolisian langsung mengamankan terdakwa di kawasan Kuta. Dari tangan pria yang bekerja sebagai penjaga persewaan papan surfing ini petugas kepolisian hanya menemukan satu paket ganja seberat 4,46 gram netto. Marlolo yang didampingi tim penasehat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, menyatakan akan mengajukan pledoi tertulis atas tuntutan tersebut. “Mohon waktunya Yang mulia, kami akan mengajukan pledoi tertulis,” kata Desi Purnani seusai berkonsultasi dengan Marlolo. Sementara dalam dakwaan JPU juga menyebutkan, bahwa sebelum terdakwa ditangkap, dia dihubungi seseorang bernama Anas (DPO) meminta bantuan untuk membelikan ganja. Permintaan itu disanggupi terdakwa. Lalu, dia menghubungi saksi Oky Saputra Marpaung untuk memesan satu paket ganja seharga Rp450.000. Kemudian keduanya bersepakat ketemu di depan gang Sadat, Jalan Mataram, Legian, Kuta, Badung. Setelah menerima pesanannya, terdakwa kemudian menuju Mini Market di Jalan Pantai Kuta hingga kemudian ditangkap petugas kepolisian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.