Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Ganja, Dituntut Lima Tahun

Bali Tribune/ Marlolo dikawal jaksa keluar dari ruang sidang.

Bali Tribune, Denpasar - Marlolo Sidabutar (25), pria asal Samosir, Sumatra Utara, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat 4,46 gram netto. Tuntutan disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), Made Ayu Citra Maya Sari, dalam persidangan yang dipimpin Hakim, Budi Watasara, Selasa (19/2), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bergulirnya kasus ini ke meja hijau berawal ketika petugas kepolisian Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan Narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu 10 November 2018 sekitar pukul 23.20 Wita, petugas kepolisian langsung mengamankan terdakwa di kawasan Kuta. Dari tangan pria yang bekerja sebagai penjaga persewaan papan surfing ini petugas kepolisian hanya menemukan satu paket ganja seberat 4,46 gram netto. Marlolo yang didampingi tim penasehat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, menyatakan akan mengajukan pledoi tertulis atas tuntutan tersebut. “Mohon waktunya Yang mulia, kami akan mengajukan pledoi tertulis,” kata Desi Purnani seusai berkonsultasi dengan Marlolo. Sementara dalam dakwaan JPU juga menyebutkan, bahwa sebelum terdakwa ditangkap, dia dihubungi seseorang bernama Anas (DPO) meminta bantuan untuk membelikan ganja. Permintaan itu disanggupi terdakwa. Lalu, dia menghubungi saksi Oky Saputra Marpaung untuk memesan satu paket ganja seharga Rp450.000. Kemudian keduanya bersepakat ketemu di depan gang Sadat, Jalan Mataram, Legian, Kuta, Badung. Setelah menerima pesanannya, terdakwa kemudian menuju Mini Market di Jalan Pantai Kuta hingga kemudian ditangkap petugas kepolisian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah ASF, Tabanan Dapat Bantuan 160 Liter Disinfektan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pertanian (Distan) Tabanan menerima bantuan disinfektan sebanyak 160 liter dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Bantuan ini diterima di tengah upaya Distan Tabanan mencegah penyebaran virus ASF African Swine Fever (ASF). Meski, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait ternak babi yang terpapar virus itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6/2026). Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Gede Carangsari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH Tanam Pohon Langka di Kawasan Tukad Bindu

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan di Kawasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH, Jumhur Hidayat bersama jajaran turut menanam pohon langka, yakni cendana, gaharu dan pala serta berdialog bersama komunitas masyarakat peduli lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.