Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Kokain dan Ganja, Turis AS Divonis 2/3 dari Tuntutan Jaksa

Bali Tribune/ Ian Andrew Hernandez (kanan) didampingi penerjemah bahasa saat mendengar putusan dari hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara 9 tahun dan 4 bulan kepada Ian Andrew Hernandez (31), warga negara Amerika Serikat yang diadili atas kasus kepemilikan Narkotika jenis kokain dan ganja. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara. 
 
"Mengadili menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ian Andrew Hernandez dengan penjara selama 9 tahun dan 4 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas ketua majelis Hakim Kony Hartanto pada Senin (13/1). 
 
Tak cuma pidana penjara yang diringankan majelis hakim, Ian juga diberi hukuman pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 2 bulan penjara. Sementara JPU sebelumnya menuntut dengan besaran yang sama namun pidana pengantinya 3 bulan penjara.  Pria kelahiran California, 7 Agustus 1988 ini dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Atas putusan ini, Ian bersama penasehat hukumnya Made Suardika Adnyana langsung menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa I Kadek Wahyudi masih belum menentukan sikap atas putusan tersebut. "Saya masih pikir-pikir (atas putusan hakim) karena harus lapor ke atasan. Apalagi putusan ini juga pas banget 2/3 dari tuntutan," kata Jaksa Wahyudi seusia sidang. 
 
Kasus yang menjerat terdakwa ini, berawal dari laporan masyarakat ke  petugas dari Polresta Denpasar bahwa ada seoarang WNA yang biasa dipanggil Ian terlibat dalam peredaran gelap narkotik di  sekitar Jalan Pengubengan Kerobokan.  
 
Lalu, pada hari Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 20.00 Wita, petugas kepolisian berhasil menangkap Ian Hernandez di depan Gapet Garden, Jalan Raya Kedampang Pengubengan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. "Hasil pengeledahan ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk putih mengandung narkotik jenis kokain yang tersimpan disaku celana yang dipakai terdakwa," beber Jaksa Wahyudi.
 
Selain itu, di dasboard sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang dikendarai terdakwa diamankan 1 buah ponsel merk Iphone yang digunakan untuk pemesanan kokain tersebut.
 Selanjutnya, petugas juga melakukan pengeledahan di tempat tinggal terdakwa di Jalan Pengubengan Gang Krisna No.4B, Kuta Utara. Dan kembali ditemukan 9  plastik klip berisi kokain, 1 plastik klip berisi ganja, dan beberapa barang bukti terkait seperti 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah tas berisi plastik klip kosong. 
 
"Saat diintrogasi, terdakwa mengakui barang-barang tersebut adalah milik terdakwa. Setelah dilakukan penimbangan terhadap 10 plastik klip berisi kokain didapat total berat bersihnya 6,60 gram netto dan ganja seberat 23,73 gram netto," ungkap Jaksa Kejari Denpasar ini. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Keluarga Terencana, Wamen BKKBN Kunjungi Tempat Praktek Mandiri Bidan Ratna Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar pada Minggu (14/6/2026). Kunjungan ini guna memastikan akses layanan KB yang aman, nyaman, dan dilayani tenaga profesional berjalan optimal untuk mendukung keluarga Indonesia yang sehat dan terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.