Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Mini Lab Food Security, PD Pasar Tegaskan Makanan di Pasar Badung Bebas Formalin dan Borak

Bali Tribune / Pedagang Pasar Badung saat melayani pembeli,Senin (17/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Sejak ditemukannya rodhamin B dan formalin pada ikan dan terasi merah di Pasar Badung oleh Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, PD Pasar Kota Denpasar menegaskan saat ini seluruh bahan makanan, bumbu, daging, dan makanan lainnya sudah aman dari campuran bahan pewarna textile tersebut. Sebab, pihak PD Pasar sudah memiliki Mini Lab Food Security untuk mendeteksi adanya kandungan bahan berbahaya pada makanan. 
 
Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, saat dihubungi, Senin (17/2) mengungkapkan, Mini Lab Food Scurity tersebut merupakan alat untuk mendeteksi makanan yang mengandung rodhamin B, Borak, maupun formalin yang terdapat pada makanan. Makanan dan bahan makanan lainnya di Pasar Badung dipastikan sudah aman, karena setiap bulannya pihaknya bekerjasama dengan BBPOM selalu melakukan monitoring agar kejadian seripa tidak terjadi lagi di Pasar Badung. 
 
Kata Gus Kowi sapaannya, Mini Lab Food Scurity tersebut juga memeriksa kandungan daging babi yang selama ini dikatakan memiliki virus yang menyebabkan banyak kematian babi. Sehingga, pembeli cenderung tidak mau membeli daging babi menjelang Galungan. "Tidak usah khawatir kami jamin di Pasar Badung sudah ada alat untuk mengecek bahan makanan yang mengandung unsur campuran pewarna atau pengawet," ungkapnya. 
 
Selain bahan makanan, daging kata Gus Kowi juga dijamin aman khususnya daging babi. Sehingga, tidak perlu khawatir masyarakat untuk membeli daging jelang galungan. Apalagi, daging babi didatangkan langsung dari rumah potong hewan (RPH). "Masyarakat kami yakinkan aman berbelanja di Pasar Badung. Begitu juga di pasar lainnya," ungkapnya. 
 
Khusus untuk Pasar dibawah naungan PD Pasar, Gus Kowi mengatakan juga sudah melakukan pengecekan terhadap bahan makanan dan daging. Gus Kowi mengatakan, pihaknya juga menghimbau kepada pedagang jangan sampai ada penggunaan bahan pengawet lagi untuk makanan maupun bahan pangan yang ada di pasar.
 
Sebab jika dikonsumsi akan berbahaya bagi tubuh. "Jangan sesekali menggunakan bahan textile, karena berbahaya. Yang jelas sekarang sudah clear tidak ada yang dikhawatirkan lagi kami jamin dan petugas terus melakukan pengecekan agar tidak ada celah para pemain dagang menggunakan bahan yang tidak diinginkan untuk meraup keuntungan, "imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.