Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Tiga Jenis Narkotika, Konsultan Tanaman Prancis Dituntut Ringan

Bali Tribune/ WNA PRANCIS - Samuael Pierre Danguy Lapisardi (44), warga negara Prancis diadili karena memiliki 3 jenis narkoba.
balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar seperti berbaik hati kepada Samuael Pierre Danguy Lapisardi (44), warga negara Prancis yang diadili atas kepemilikan 3 jenis narkotika golongan I yang beratnya 5 gram lebih. Bagaimana tidak, pria yang berprofesi sebagai konsultan tanaman ini dituntut  dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara. 
 
Tuntutan itu dilayangkan Jaksa Ni Luh Oka Ariani Adikarini dalam sidang beragendakan pembacaam tuntutan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/8). 
 
Di hadapan majelis hakim diketuai Heriyanti,  Jaksa Oka menilai terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum mengusai narkotika berupa sabu seberat 0,52 gram, ganja seberat 32,89 gram, dan hasis seberat 15,83 gram yang dibawanya dari Gili Trawangan, Lombok, NTB. 
 
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Jaksa Kejari Denpasar ini dalam amar tuntutannya. 
 
Adapun beberapa pertimbangan yang meringankan atas tuntutan yang terbilang ringan untuk sekelas 3 jenis narkotika yang beratnya melebihi 5 gram sebagai barang bukti, di antaranya terdakwa belum pernah dihukum, menyesali dan mengakui perbuatannya. 
 
"Terdakwa menggunakan narkotika untuk diri sendiri guna mengurangi rasa sakit yang dialami akibat kecelakaan. Surat keterangan dokter terlampir dalam berkas perkara," kata Jaksa Oka Ariani.
 
Sedangkan pertimbangan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak kesehatan diri sendiri dan orang lain serta dilakukan pada saat pemerintah sedang giat-giatnya memberantas peredaran narkotika.
 
Terhadap tuntutan tim jaksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya akan menanggapi melalui pembelaan secara tertulis. "Kami akan mengajukan pembelaan tertulis, Yang Mulia," ujar I ketut Jaya selaku penasihat hukum kepada majelis hakim. Sehingga sidang kembali dilanjutkan pekan depan, mengagendakan pembacaan nota pembelaan.
 
Seperti diketahui, terdakwa ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumah kontrakannya, Jalan Danau Tondano, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Jumat (15/3) lalu. 
 
Saat pengeledahan di kamar terdakwa ditemukan barang bukti dengan rincian, yakni 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,52 gram netto (Kode A), 1 kaca di dalamnya terdapat 4 plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 5,10 gram (Kode B1), 2,25 gram (Kode B2), 4,91 gram (Kode B3), dan 0,60 gram (Kode B4). 
Selain itu, 1 lintingan rokok ganja seberat 0,34 gram (Kode C1), 1 plastik klip berisi ganja seberat 0,40 gram (Kode C2), serta 2 buntalan warna hitam Hasis seberat 5,10 gram (Kode D1) dan 10,43 gram (Kode D2). 
 
Lalu, petugas kepolisian juga menemukan barang bukti lain dirak kamar terdakwa yakni 1 buah bong, 2 bandel plastik klip kosong dan 1 timbangan elektrik. Tak hanya itu, di atas meja ruang keluarga ditemukan 1 buah dompet berisi 2 plastik klip ganja seberat 9,90 gram (Kode E1), dan 10,04 gram (Kode E2). 
"Bahwa terdakwa telah mengaku memiliki ganja, hasis dan sabu dengan berat masing-masing, Ganja berat bersih keseluruhan 32,89 gram, Hasis total berat keseluruhan 15,83 gram dan sabu seberat 0,52 gram," ungkap jaksa dalam dakwaannya.
 
Masih dalam dakwaan JPU, terdakwa mengaku mendapat narkotika tersebut dari seseorang di Gili Air Lombok pada 12 Maret 2019 untuk dipakainya sendiri dengan harga Rp 8,7 juta. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kolaborasi Epik Ogoh-ogoh Gajah Buka D'Youth Fest 6.0

balitribune.co.id I Denpasar - Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST Yowana Saka Bhuwana, Banjar Taensiat bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” buka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang berlangsung di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (11/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Seniman asal Sukawati Terbakar saat Ditinggal Tampil di PKB

balitribune.co.id I Gianyar - Saat tampil di malam terakhir Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, I Komang Ariawan sekeluarga mendapat kabar musibah. Rumahnya di Jalan Ciung Wanara, Banjar Palak,  Sukawati,  terbakar hebat Sabtu (11/7/2026) malam. Hampir seluruh bangunan berikut isinya  ludes terbakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Bangli Berhasil Tangani Bayi yang Lahir dengan Berat Badan Sangat Rendah

balitribune.co.id I Bangli - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli berhasil menangani bayi lahir dengan berat sangat rendah. Lahir dengan berat badan hanya 700 gram, setelah menjalani perawatan selama 3,5 bulan berat badan bayi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli naik menjadi  2,4 kilogram dan sudah perbolehkan pulang dari RSUD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.