Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Minat Menjadi Relawan Demokrasi

PENDAFTARAN - Suasana pendaftaran relawan demokrasi di sekretariat KPU Bangli, Senin (14/1).

BALI TRIBUNE - Animo  masyarkat  untuk menjadi relawan demokrasi sangat minim.Buktinya hingga pendaftaran ditutu p baru lima orang yang menyetor formulir pendaftaran. Sejatinya pihak KPU Bangli merekrut 55 orang relawan. Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja mengungkapkan untuk untuk pendaftaran menjadi relawan sudah dibuka sejak tanggal 10 januari 2018. Hingga pendaftaran ditutup tanggal 14 Janurai  baru lima orang yang menyetor formulir. “Memang yang mengambil formulir puluhan orang,namun yang baru setor formulir lima orang,” ungkapnya.  Terkait minimnya peminta  maka untuk proses pendaftaran akan diperpanjang hingga 17 Januari mendatang. Untuk relawan demokrasi akan diisi 55 orang yang nantinya terbagi dalam sebelah basis meliputi basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, basis marjinal, komunitas, keagamaan, dan relawan demokrasi itu sendiri. Relawan demokrasi nantinya akan menjadi mitra KPU dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih di kabupaten. “Relawan ini nantinya akan turun melakukan sosialiasi ke masyrakata sesuai dengan basisnya. Relawan akan memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu. Tentu diharapkan bisa meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi,” jelasnya. Sementara bagi pendaftar nantinya akan diseleksi melalui berbagai tahapan, diantaranya administarsi ,test wawancara, dan bagi yang dinyatakan lolos akan mengikuti  pembekalan atau bintek. “Dilakukan pembekalan terlebih dahulu, agar siap menyampaikan informasi di masyarakat,” sebutnya. Sastra Puja  menyinggung relawan demokari ini akan bekerja selama 3 bulan dan akhir bulan ini para relawan sudah mulai turun di masyarakat. Disisi lain para relawan ini akan menerima honor atas pekerjaan Rp 750 ribu per bulan. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, seperti usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal STLA/sederajat,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.