Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Minat Menjadi Relawan Demokrasi

PENDAFTARAN - Suasana pendaftaran relawan demokrasi di sekretariat KPU Bangli, Senin (14/1).

BALI TRIBUNE - Animo  masyarkat  untuk menjadi relawan demokrasi sangat minim.Buktinya hingga pendaftaran ditutu p baru lima orang yang menyetor formulir pendaftaran. Sejatinya pihak KPU Bangli merekrut 55 orang relawan. Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja mengungkapkan untuk untuk pendaftaran menjadi relawan sudah dibuka sejak tanggal 10 januari 2018. Hingga pendaftaran ditutup tanggal 14 Janurai  baru lima orang yang menyetor formulir. “Memang yang mengambil formulir puluhan orang,namun yang baru setor formulir lima orang,” ungkapnya.  Terkait minimnya peminta  maka untuk proses pendaftaran akan diperpanjang hingga 17 Januari mendatang. Untuk relawan demokrasi akan diisi 55 orang yang nantinya terbagi dalam sebelah basis meliputi basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, basis marjinal, komunitas, keagamaan, dan relawan demokrasi itu sendiri. Relawan demokrasi nantinya akan menjadi mitra KPU dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih di kabupaten. “Relawan ini nantinya akan turun melakukan sosialiasi ke masyrakata sesuai dengan basisnya. Relawan akan memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu. Tentu diharapkan bisa meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi,” jelasnya. Sementara bagi pendaftar nantinya akan diseleksi melalui berbagai tahapan, diantaranya administarsi ,test wawancara, dan bagi yang dinyatakan lolos akan mengikuti  pembekalan atau bintek. “Dilakukan pembekalan terlebih dahulu, agar siap menyampaikan informasi di masyarakat,” sebutnya. Sastra Puja  menyinggung relawan demokari ini akan bekerja selama 3 bulan dan akhir bulan ini para relawan sudah mulai turun di masyarakat. Disisi lain para relawan ini akan menerima honor atas pekerjaan Rp 750 ribu per bulan. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, seperti usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal STLA/sederajat,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.