Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Peminat, KPU Denpasar Naikkan Honor PPK

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi pembentukan Badan Ad-Hoc Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2020 yang digelar KPU Denpasar, Jumat (17/1) di kantor setempat.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar  I Wayan Arsa Jaya mengakui animo masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Badan Ad-Hoc Pemilu di Kota Denpasar selama ini masih sangat kurang. 
 
Oleh karena itu, KPU Kota Denpasar mengajak jajaran perbekel (kepala desa) dan lurah  untuk turut menyebarkan informasi perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang bertugas untuk tahapan Pilkada 2020 melalui berbagai platform media sosial.
 
"Kami sangat berharap warga Kota Denpasar yang memiliki integritas dan kapabilitas bisa ikut mendaftar dalam rekrutmen PPK yang pendaftarannya dibuka dari 18-24 Januari 2020 ini," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat menyampaikan sambutan pada "Sosialisasi Pembentukan Badan Ad-Hoc untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020" itu, di Denpasar, Jumat.
 
Berkaca dari pengalaman pelaksanaan pilkada sebelumnya, maupun untuk pemilu legislatif, pihaknya memang agak terkendala untuk merekrut Badan Ad-Hoc Kepemiluan dari tingkat PPK, PPS, maupun KPPS.
 
"Yang berminat relatif sedikit, dalam arti kami butuh 5 orang, yang daftar juga 5 orang. Jadi kita sepertinya nggak punya pilihan. Demikian juga ketika ada proses pergantian, kami cukup kesulitan karena harus melakukan proses ulang," ucapnya.
 
Oleh karena itu, sebagai strategi untuk mengantisipasi minimnya pelamar, KPU Denpasar telah melakukan roadshow ke tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan di Kota Denpasar untuk menyampaikan timeline pembentukan Badan Ad Hoc, sehingga warga dapat ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara.
 
Kemudian pengumuman perekrutan juga sudah ditempel di papan pengumuman tingkat desa dan kelurahan. "Di samping itu, mohon informasi agar di-share melalui berbagai media sosial supaya informasi bisa tersebar dengan baik.
 
Dengan syarat usia PPK yang sudah diturunkan menjadi minimal 17 tahun, Arsa menginginkan supaya lebih banyak generasi milenial yang terlibat, termasuk kuota minimal 30 persen kaum perempuan bisa terpenuhi.
 
"Dari pengalaman sebelumnya, memang sudah ada penyelenggara pemilu kaum perempuan, tetapi belum sampai memenuhi kuota 30 persen. Oleh karena itu, kami mendorong pegiat perempuan yang memiliki kompetensi, untuk bisa ikut mendaftar sebagai penyelenggara pemilu," tutur Arsa Jaya pada acara sosialisasi yang diikuti para camat dan lurah se-Kota Denpasar itu.
 
Ditanya terkait jumlah PPK yang dibutuhkan, Arsa Jaya mengaku, untuk jumlah PPK yang diperlukan lima orang per kecamatan, sehingga total 20 orang. Selanjutnya juga akan direkrut anggota PPS sebanyak 129 orang. 
 
Terlebih untuk honor yang diterima PPK dalam Pilkada 2020 ini juga meningkat dibandingkan saat Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. Honor untuk Ketua PPK dari sebelumnya Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000, sedangkan untuk honor anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000
 
Pendaftaran PPK dibuka dari 18-24 Januari 2020 dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Denpasar dari pukul 08.00-16.00 WITA. "Sabtu dan Minggu kami tetap membuka pendaftaran," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap semakin banyak warga di Kota Denpasar yang tertarik mendaftar sebagai PPK.
 
"Paling tidak di satu kecamatan itu yang mendaftar ada 15 orang dan juga merupakan wajah-wajah baru. Anggota sekaa teruna teruni (STT) yang sudah berusia 17 tahun sudah boleh ikut mendaftar, demikian juga para aktivis dan mahasiswa, ayo ikut mendaftar," ujar Lidartawan.
 
Menurut Lidartawan, semakin banyak warga yang terlibat dalam kepemiluan, tentu akan semakin baik, sehingga dapat meminimalisasi munculnya potensi kecurangan.
 
"Hendaknya jangan lagi kita disuguhkan dengan para penyelenggara yang diduga bermain mata dengan para peserta karena KPU itu bertanggung jawab besar kepada masyarakat," ucap pria yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.