Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Dikarantina, Dua Orang Datangi Satgas Covid-19 Kota Denpasar

Bali Tribune / Minta Karantina - Kedatangan dua orang yang minta di karantina di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (16/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Covid-19 Kota Denpasar secara tiba-tiba didatangi dua orang yang beridentitas luar Bali di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (16/5). Kedatangan keduanya bermaksud untuk melapor kepada petugas agar dikarantina.
 
“Iya tadi kami di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar kedatangan dua orang beridentitas luar Bali, namun belum memiliki tempat tingal di Kota Denpasar, yang bersangkutan meminta untuk dikarantina karena menurut penuturanya pernah kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Kamis (16/4).
 
Lantaran tak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar, keduanya langsung diserahkan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk selanjutnya dikarantina.
 
“Sudah langsung kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk selanjutnya dikarantina,” ujarnya.
 
Dewa Sayoga menjelaskan bahwa pihaknya akan senantiasa secara rutin melaksanakan pengecekan dan pendataan terhadap masyarakat yang tidak memiliki identitas diri berupa KTP Kota Denpasar, dan tidak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
 
“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” paparnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Instruksi Walikota. Sehingga nantinya untuk memberikan efek jera para pelanggar ini langsung dipulangkan ke darah asal yang sebagian besar berasal dari luar Bali. 
 
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. 
 
"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil serta tempat tinggal yang jelas, apalagi saat ini sedang penanganan dan peningkatan kewaspadaan covid-19, Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.