Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Dinikahi, Kadek Juniarta Bunuh Pacar yang Sedang Hamil

Bali Tribune / Pelaku I Kadek Juniarta saat dirilis polresta Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarLantaran emosi, I Kadek Juniarta (18) gelap mata. Ia tega menghabisi nyawa pacarnya berinisial NMDS (16) yang tengah hamil tiga bulan di rumahnya Jalan Gunung Batur Gang Carik III Nomor 5 Pemecutan, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (7/2). Sebelum membunuh kekasihnya itu, pelaku sempat berhubungan badan dengan korban.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dimintai pertanggungjawabannya atas kehamilan tersebut dengan menikahi korban. Berawal pada pukul pukul 13.00 Wita korban datang ke rumah pelaku di lokasi kejadian kemudian pelaku mengajak korban masuk ke kamar untuk berhubungan badan. Selesai melakukan hubungan badan,  korban menyuruh pelaku agar mau memberitahu kehamilan korban kepada orang tua pelaku dan menyampaikan juga ke orang tua korban, dimana pelaku saat itu masih belum siap karena masih mengumpulkan biaya untuk nikah. Namun korban terus mendesak pelaku untuk menikahinya.
 
"Sehingga pelaku merasa kesal dan marah, pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya. Ini kali ke tiga korban minta pelaku untuk menikahinya sejak korban telat datang bulan," ungkap Bambang Pamungkas.
 
Pada saat korban hindak pulang, pelaku dari arah belakang langsung menjerat leher korban menggunakan selendang dimana korban sempat melawan dengan berusaha melepas jeratan selendang pelaku sehingga selendang jatuh di lantai. Namun pelaku mencekik kembali leher korban menggunakan kedua tangannya sehingga korban lemas dan pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku membawa korban ke ruang tamu. Selanjutnya pelaku mengambil selendang yang terjatuh di lantai dan kembali menjeratkan leher korban.
 
"Ketika melihat korban tidak bergerak, pelaku melepaskan jeratan selendangnya dan membawanya ke gudang dan meletakan korban dengan posisi duduk. Kemudian pelaku pergi mengantarkan nasi ke warung ibunya," terangnya. 
 
Pada pukul 17.00 Wita kakak pelaku pulang ke rumah dan menelphone ibunya ada orang pingsan di rumah. Karena itu pelaku pulang kerumah lagi dan akhirnya pelaku memberitahu kalau orang yang pingsan tersebut adalah pacarnya dan pelaku habis mencekiknya karena terus meminta pertanggungjawab perbuatan pelaku untuk menikahinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada leher dari sebelah kanan, depan hingga leher sebelah kiri, luka lebam melintang di area leher bawah dagu, dari kemaluan korban mengeluakan cairan.
 
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mendatangi lokasi kejadian melaksanakan lidik dengan mencari saksi-saksi di TKP dan team dapat mengamankan pelaku di Monang - maning.
 
"Modusnya, pelaku mencekik leher korban hingga pingsan. Kemudian menjerat leher korban menggunakan selendang hingga korban meninggal. Sedangkan motifnya, pelaku kesal dan marah karena Korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.
wartawan
RAY
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.