Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Curah Langka, Harga Migor Premium Bervariasi

Bali Tribune / Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat lakukan monitoring minyak goreng.

balitribune.co.id | BangliUntuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran, pihak Polsek Bangli bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan lakukan monitoring di pasar Kidul dan beberapa agen penjual minyak goreng, Rabu (23/3). Dari hasil monitoring ditemukaan kelangkaan minyak goreng curah dan harga minyak goreng premium 1 Kilo di tingkat pengecer bervariasi kisaran Rp 24 ribu-Rp 25 ribu.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Kariani mengatakan memang untuk minyak goreng curah sudah langka sejak dua bulan lalu. Pihaknya baru dapat kiriman minyak curah dari distributor tiga hari yang lalu. Harga jual minyak goreng curah Rp 16 ribu per kilonya. “Harga minyak curah memang naik dari sebelumnya Rp 14 Ribu menjadi Rp 16 ribu,” ungkap pedagang asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan ini.

Sementara untuk minyak goreng premium didapat dengan cara beli di agent. Harga minyak goreng premium isian 1 Kg dijual dengan harga Rp 25 ribu.

Pedagang lainya, I Nengah Warestini menyebutkan  pasca naiknya harga minyak goreng, suplay minyak goreng sangat lancar. Beda halnya ketika harga minyak murah pasokan minyak dari distributor seret. “Ditengah melambungnya harga minyak goreng berapa pun jumlah minyak  goreng jenis premium yang kami order pasti dibawakan pihak distributor,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan mengatakan monitoring  dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar Kidul. Selain itu untuk mengetahui harga minyak di pasaran.

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, dari hasil monitoring ketersedian minyak goreng jenis curah memang langka sedangkan untuk minyak goreng premium stok masih mencukupi. ”Ketersedian minyak goreng kemasan atau premium di pasar Kidul masih aman ,” ungkap mantan Kapolsek Tembuku ini.

Sementara untuk harga minyak goreng premium  Rp 24 ribu untuk isian 1 Kilo  dan  Rp 48 ribu isian 2 Kilo.” Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan, tentu jika ditemukan ada penimbunan pasti akan diproses sesuai dengan aturan hujkum yang berlaku,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.