Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng di Badung Langka

Bali Tribune/ LANGKA – Pasca kebijakan pemerintah satu harga, minyak goreng justru menghilang di pasar wilayah Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Badung mulai mengalami kelangkaan minyak goreng pasca adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000/ per liter. Kelangkaan minyak goreng ini juga dikeluhkan oleh para pedagang.

Kabag Perekonomian Kabupaten Badung, AA Sagung Rosyawati saat dikonfirmasi Kamis (17/2), membenarkan terjadinya kelangkaan minyak goreng ini. Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng ini.

“Betul berdasarkan hasil pemantauan yang kami terima memang kecenderungan terjadi kelangkaan minyak goreng,” ujarnya.

Selain langka, Rosyawati menyebut distributor dan pedagang juga belum sepenuhnya menerapkan HET sesuai ketentuan.

“Distributor juga belum sepenuhnya menerapkan HET sebesar Rp 14 ribu per liter,” ungkapnya.

Bahkan berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional, Kamis (17/2), terdapat kenaikan harga hingga Rp 1.000/per liter dari HET yang telah ditentukan. Seperti di Pasar Tradisional Mengwi, Pasar Kuta II, dan Pasar Blakiuh yang rata-rata pedagang menjual minyak goreng seharga Rp 15.000/liter.

Sementara di beberapa toko modern harga minyak goreng sudah menggunakan harga baru, namun stocknya kosong.

“Ada yang menyatakan bahwa sudah hampir sebulan stok minyak goreng kosong. Terkait ini kami sampai ke gudang yang berlokasi di Banjar Sayan Kecamatan Mengwi. Pihak manajemen dan bagian logistik memang mengakui untuk stok minyak goreng memang kosong hampir di seluruh toko jejaringnya,” jelas Rosyawati.

Sebelumnya Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, mengakui kalau kebijakan HET minyak goreng ini mengalami kendala. Di sejumlah pasar para pedagang beralasan barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak menurunkan harga sesuai ketentuan.

Menyikapi kondisi di lapangan,  Made Widiana memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng. Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.

wartawan
ANA
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.