Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Mahal, Diskop UKMP Badung Surati Agen dan Distributor

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Harga minyak goreng di pasar tradisional di  Kabupaten Badung ternyata masih ada yang diatas harga yang ditetapkan pemerintah pusat seharga Rp 14 ribu per liter. Nah, untuk menekan harga minyak goreng ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung, telah menyurati para distributor dan agen minyak goreng.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana menyatakan dari hasil pantauan di lapangan masih ada minyak goreng yang dijual di atas ketentuan pusat. Padahal, Rabu (26/1) adalah batas terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasaran. Namun, para pedagang berdalih barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak bisa menurunkan harga sesuai ketentuan. “Pedagang mengaku minyak goreng yang dijual merupakan stok yang belum habis, padahal hari ini adalah batas akhir penyetaraan harga,” ujarnya, Rabu (26/1).

Selain itu, lanjut Widiana, pihak agen dan distributor juga tidak memberikan ganti bila pedagang hendak menukarkan minyaknya agar bisa dijual dengan harga sesuai ketentuan. “Bila ditukar (minyak goreng yang sudah dibeli, red) ke agen dan distributor agar bisa menyamakan harga, pihak agen dan distributor tidak memberikan gantinya, jadi parang pedagang tidak mau,” kata Widiana.

Atas kondisi itu, mantan Camat Kuta inipun memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng. Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.

“Hari ini (kemarin -red) surat kami kirim ke masing-masing distributor dan agen minyak goreng. Dan besok (27/1-red) kami akan turun ke pasar tradisional untuk mengecek kondisi harga di pasaran,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng  setara  Rp 14.000/liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu ke depan. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.