Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Mahal, Diskop UKMP Badung Surati Agen dan Distributor

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Harga minyak goreng di pasar tradisional di  Kabupaten Badung ternyata masih ada yang diatas harga yang ditetapkan pemerintah pusat seharga Rp 14 ribu per liter. Nah, untuk menekan harga minyak goreng ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung, telah menyurati para distributor dan agen minyak goreng.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana menyatakan dari hasil pantauan di lapangan masih ada minyak goreng yang dijual di atas ketentuan pusat. Padahal, Rabu (26/1) adalah batas terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasaran. Namun, para pedagang berdalih barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak bisa menurunkan harga sesuai ketentuan. “Pedagang mengaku minyak goreng yang dijual merupakan stok yang belum habis, padahal hari ini adalah batas akhir penyetaraan harga,” ujarnya, Rabu (26/1).

Selain itu, lanjut Widiana, pihak agen dan distributor juga tidak memberikan ganti bila pedagang hendak menukarkan minyaknya agar bisa dijual dengan harga sesuai ketentuan. “Bila ditukar (minyak goreng yang sudah dibeli, red) ke agen dan distributor agar bisa menyamakan harga, pihak agen dan distributor tidak memberikan gantinya, jadi parang pedagang tidak mau,” kata Widiana.

Atas kondisi itu, mantan Camat Kuta inipun memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng. Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.

“Hari ini (kemarin -red) surat kami kirim ke masing-masing distributor dan agen minyak goreng. Dan besok (27/1-red) kami akan turun ke pasar tradisional untuk mengecek kondisi harga di pasaran,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng  setara  Rp 14.000/liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu ke depan. 

wartawan
ANA
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.